Ditemukan 1 data
10 — 8
Nganjuk untuk mengirimkan salinan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Pace, Kabupaten Nganjuk dan Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Mojoroto, Kabupaten Kediri, untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu ;
5. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 311.000,-( tiga ratus sebeblas