Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 12-04-2018 — Putus : 31-07-2018 — Upload : 16-12-2020
Putusan MS IDI Nomor 155/Pdt.G/2018/MS.Idi
Tanggal 31 Juli 2018 — Penggugat melawan Tergugat
405
  • Thaleb Ali) dihadapan sidang Mahkamah Syar'iyah Idi setelah putusan ini mempunyai kekuatan hukum yang tetap;
  • Menetapkan uang iddah Termohon Rp. 3.000.000,- (Tiga juta rupiah);
  • Menghukum Pemohon untuk menyerahkan kepada Termohon uang iddah sejumlah tersebut di poin No.3 atas;
  • Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 111.0000,- (satu juta seratus sebelelas ribu rupiah).