Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 14-05-2024 — Putus : 02-07-2024 — Upload : 08-07-2024
Putusan PN PALEMBANG Nomor 469/Pid.B/2024/PN Plg
Tanggal 2 Juli 2024 —
Terdakwa:
Tomi Bin Sebolem
2913
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa TOMI BIN SEBOLEM tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pembunuhan sebagaimana dalam dakwaan Alternatif Pertama;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 13 (tigabelas) tahun;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang

    Terdakwa:
    Tomi Bin Sebolem
Register : 10-08-2021 — Putus : 08-09-2021 — Upload : 15-09-2021
Putusan PN PALEMBANG Nomor 1053/Pid.Sus/2021/PN Plg
Tanggal 8 September 2021 — Penuntut Umum:
SATRIO DWI PUTRA, SH
Terdakwa:
TOMO Bin SEBOLEM
184
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Tomo Bin Sebolem tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tanpa hak atau melawan hukum menjual Narkotika Golongan I bukan tanaman;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Tomo Bin Sebolem tersebut diatas oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) tahun, serta denda sebesar Rp.1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila
    Penuntut Umum:
    SATRIO DWI PUTRA, SH
    Terdakwa:
    TOMO Bin SEBOLEM