Ditemukan 11 data
7 — 0
Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Subang untuk mengirimkan salinan Penetapan ikrar menjatuhkan talaknya tanpa bermeterai ke Kantor Urusan Agama Kabupaten Subang, tempat tinggal Pemohon serta Termohon dan atau ke Kantor Urusan Agama Kecamatan tersebut tempat dilangsungkan perkawinannya kedua belah pihak guna di catat dalam register yang telah di sediakanya untuk itu ; 5.
pasal 116 huruf ( f ) KompilasiHukum Islam ;Menimbang, bahwa untuk terciptanya tertib administrasi bidang perceraianmaka secara exofficio Majelis Hakim memerintahkan Panitera Pengadilan AgamaSubang untuk mengirimkan salinan Penetapan ikrar menjatuhkan talaknya tanpabermeterai ke Kantor Urusan Agama Kabupaten Subang, tempat tinggal Pemohonserta Termohon dan atau ke Kantor Urusan Agama Kecamatan tersebut tempatdilangsungkan perkawinannya kedua belah pihak guna di catat dalam register yangtelah di sediakanya
6 — 1
pasal 116 huruf ( f ) KompilasiHukum Islam ;Menimbang, bahwa untuk terciptanya tertib administrasi bidang perceraianmaka secara exofficio Majelis Hakim memerintahkan Panitera Pengadilan AgamaSubang untuk mengirimkan salinan Penetapan ikrar menjatuhkan talaknya tanpabermeterai ke Kantor Urusan Agama Kabupaten Subang, tempat tinggal Pemohonserta Termohon dan atau ke Kantor Urusan Agama Kecamatan tersebut tempatdilangsungkan perkawinannya kedua belah pihak guna di catat dalam register yangtelah di sediakanya
6 — 0
Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Subang untuk mengirimkan salinan Penetapan ikrar menjatuhkan talaknya tanpa bermeterai ke Kantor Urusan Agama Kabupaten Subang, tempat tinggal Pemohon serta Termohon dan atau ke Kantor Urusan Agama Kecamatan tersebut tempat dilangsungkan perkawinannya kedua belah pihak guna dicatat dalam register yang telah di sediakanya untuk itu ; 5.
pasal 116 huruf ( b ) KompilasiHukum Islam ;Menimbang, bahwa untuk terciptanya tertib administrasi bidang perceraianmaka secara exofficio Majelis Hakim memerintahkan Panitera Pengadilan AgamaSubang untuk mengirimkan salinan Penetapan ikrar menjatuhkan talaknya tanpabermeterai ke Kantor Urusan Agama Kabupaten Subang, tempat tinggal Pemohonserta Termohon dan atau ke Kantor Urusan Agama Kecamatan tersebut tempatdilangsungkan perkawinannya kedua belah pihak guna dicatat dalam register yangtelah di sediakanya
6 — 0
Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Subang untuk mengirimkan salinan Penetapan ikrar menjatuhkan talaknya tanpa bermeterai ke Kantor Urusan Agama Kabupaten Subang, tempat tinggal Pemohon serta ke Kantor Urusan Agama Kabupaten Subang, tempat tinggal Termohon dan atau ke Kantor Urusan Agama Kecamatan tersebut tempat dilangsungkan perkawinannya kedua belah pihak guna di catat dalam register yang telah di sediakanya untuk itu ; 5.
bahwa untuk terciptanya tertib administrasi bidang perceraian, maka secara exofficio Majelis Hakim memerintahkan Panitera PengadilanAgama Subang untuk mengirimkan salinan Penetapan ikrar menjatuhkan talaknyatanpa bermeterai ke Kantor Urusan Agama Kabupaten Subang, tempat tinggalPemohon serta ke Kantor Urusan Agama Kabupaten Subang, tempat tinggalTermohon dan atau ke Kantor Urusan Agama Kecamatan tersebut tempatdilangsungkan perkawinannya kedua belah pihak guna dicatat dalam registeryang telah di sediakanya
7 — 0
Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Subang untuk mengirimkan salinan Penetapan ikrar menjatuhkan talaknya tanpa bermaterai ke Kantor Urusan Agama Kabupaten Subang, tempat tinggal Pemohon serta Termohon dan atau ke Kantor Urusan Agama Kecamatan tersebut tempat dilangsungkan perkawinannya kedua belah pihak guna dicatat dalam register yang telah di sediakanya untuk itu ; 5.
8 — 2
Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Subang untuk mengirimkan salinan Penetapan ikrar menjatuhkan talaknya tanpa bermeterai ke Kantor Urusan Agama Kabupaten Subang, tempat tinggal Pemohon serta Termohon dan atau ke Kantor Urusan Agama Kecamatan tersebut tempat dilangsungkan perkawinannya kedua belah pihak guna di catat dalam register yang telah di sediakanya untuk itu ; 5.
jo pasal 116 huruf fKompilasi Hukum Islam ;Menimbang, bahwa untuk terciptanya tertib administrasi bidang perceraian, maka secara exofficio Majelis Hakim memerintahkan Panitera PengadilanAgama Subang untuk mengirimkan salinan Penetapan ikrar menjatuhkan talaknyatanpa bermeterai ke Kantor Urusan Agama Kabupaten Subang, tempat tinggalPemohon serta Termohon dan atau ke Kantor Urusan Agama Kecamatan tersebuttempat dilangsungkan perkawinannya kedua belah pihak guna dicatat dalamregister yang telah di sediakanya
7 — 0
Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Subang untuk mengirimkan salinan Penetapan ikrar menjatuhkan talaknya tanpa bermeterai ke Kantor Urusan Agama Kabupaten Subang, tempat tinggal Pemohon serta Termohon dan atau ke Kantor Urusan Agama Kecamatan tersebut tempat dilangsungkan perkawinannya kedua belah pihak guna di catat dalam register yang telah di sediakanya untuk itu ; 5.
jo pasal 116 huruf fKompilasi Hukum Islam ;Menimbang, bahwa untuk terciptanya tertib administrasi bidang perceraian, maka secara exofficio Majelis Hakim memerintahkan Panitera PengadilanAgama Subang untuk mengirimkan salinan Penetapan ikrar menjatuhkan talaknyatanpa bermeterai ke Kantor Urusan Agama Kabupaten Subang, tempat tinggalPemohon serta Termohon dan atau ke Kantor Urusan Agama Kecamatan tersebuttempat dilangsungkan perkawinannya kedua belah pihak guna di catat dalamregister yang telah di sediakanya
10 — 0
Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Subang untuk mengirimkan salinan Penetapan ikrar menjatuhkan talaknya tanpa bermaterai ke Kantor Urusan Agama Kabupaten Subang, tempat tinggal Pemohon dan Termohon serta ke Kantor Urusan Agama Kabupaten Subang, tempat dilangsungkan perkawinannya kedua belah pihak guna di catat dalam register yang telah di sediakanya untuk itu ; 5.
1975 jo pasal 116huruf f KompilasiHukum Islam ;Menimbang, bahwa untuk terciptanya tertib administrasi bidang perceraian, maka secara exofficio Majelis Hakim memerintahkan Panitera PengadilanAgama Subang untuk mengirimkan salinan Penetapan ikrar menjatuhkan talaknyatanpa bermaterai ke Kantor Urusan Agama Kabupaten Subang, tempat tinggalPemohon dan Termohon serta ke Kantor Urusan Agama Kabupaten Subang,tempat dilangsungkan perkawinannya kedua belah pihak guna di catat dalamregister yang telah di sediakanya
8 — 0
Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Subang untuk mengirimkan salinan Penetapan ikrar menjatuhkan talaknya tanpa bermeterai ke Kantor Urusan Agama Kabupaten Subang, tempat tinggal Pemohon serta Termohon dan atau ke Kantor Urusan Agama Kecamatan tersebut tempat di langsungkan perkawinannya kedua belah pihak guna dicatat dalam register yang telah di sediakanya untuk itu ; 5.
1975 jo pasal 116 huruf f Kompilasi HukumIslam ;Menimbang, bahwa untuk terciptanya tertib administrasi bidang perceraianmaka secara exofficio Majelis Hakim memerintahkan Panitera Pengadilan AgamaSubang untuk mengirimkan salinan Penetapan ikrar menjatuhkan talaknya tanpabermeterai ke Kantor Urusan Agama Kabupaten Subang, tempat tinggal Pemohonserta Termohon dan atau ke Kantor Urusan Agama Kecamatan tersebut tempatdilangsungkan perkawinannya kedua belah pihak guna dicatat dalam register yangtelah di sediakanya
6 — 0
Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Subang untuk mengirimkan salinan Penetapan ikrar menjatuhkan talaknya tanpa bermeterai ke Kantor Urusan Agama Kabupaten Subang, tempat tinggal Pemohon serta ke Kantor Urusan Agama Kabupaten Subang, tempat tinggal Termohon dan atau ke Kantor Urusan Agama Kecamatan tersebut tempat dilangsungkan perkawinannya kedua belah pihak guna dicatat dalam register yang telah di sediakanya untuk itu ; 5.
Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Subang untuk mengirimkansalinan Penetapan ikrar menjatuhkan talaknya tanpa bermeterai ke KantorUrusan Agama Kabupaten Subang, tempat tinggal Pemohon serta ke KantorUrusan Agama Kabupaten Subang, tempat tinggal Termohon dan atau keKantor Urusan Agama Kecamatan tersebut tempat dilangsungkanperkawinannya kedua belah pihak guna dicatatdalam register yang telah di sediakanya untuk itu ;5.
9 — 0
Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Subang untuk mengirimkan salinan Penetapan ikrar menjatuhkan talaknya tanpa bermeterai ke Kantor Urusan Agama Kabupaten Subang, tempat tinggal Pemohon serta ke Kantor Urusan Agama Kabupaten Subang, tempat tinggal Termohon dan atau ke Kantor Urusan Agama Kecamatan tersebut tempat dilangsungkan perkawinannya kedua belah pihak guna di catat dalam register yang telah di sediakanya untuk itu ; 5.
bahwa untuk terciptanya tertib administrasi bidang perceraian, maka secara exofficio Majelis Hakim memerintahkan Panitera PengadilanAgama Subang untuk mengirimkan salinan Penetapan ikrar menjatuhkan talaknyatanpa bermeterai ke Kantor Urusan Agama Kabupaten Subang, tempat tinggalPemohon serta ke Kantor Urusan Agama Kabupaten Subang, tempat tinggalTermohon dan atau ke Kantor Urusan Agama Kecamatan tersebut tempatdilangsungkan perkawinannya kedua belah pihak guna di catat dalam registeryang telah di sediakanya