Ditemukan 82 data
160 — 75
Sedulang Raya terletak di Kecamatan Muara Kaman Kabupaten Kutai Kartanegara Propinsi Kalimantan Timur seluas 1.219 Hektar;3.Memerintahkan Tergugat Bupati Kutai Kartanegara untuk mencabut Keputusan Tergugat Bupati Kutai Kartanegara Nomor: 540/131/KP-Er/DPE-IV/IX/2008 tentang Pemberian Kuasa Pertambangan Eksplorasi (KW.KTN.2008.131 Er) tanggal 22 September 2008 atas nama PT.
Sedulang Raya terletak di Kecamatan Muara Kaman Kabupaten Kutai Kartanegara Propinsi Kalimantan Timur seluas 1.219 Hektar;4.Menghukum Tergugat dan Tergugat II Intervensi membayar biaya perkara secara tanggung renteng sebesar Rp. 173.000,- ( seratus tujuh puluh tiga ribu rupiah )
SEDULANG RAYA
Sedulang Rayatidak terdapat tumpang tindih dengan perusahaanPertambangan lainnya ;oleh karena permohonan surat Kuasa Pertambangan yangdimohonkan PT. Sedulang Raya tidak terdapat tumpangtindih dengan perusahaan pertambangan lainya, maka sudahsewajarnya permohonan diterbitkannya dapat dikabulkannyaberkenaan dengan masalah tumpang tindih lahan antarapertambangan milik PT. Sedulang Raya dengan arealPerkebunan PT.
Sedulang Raya seluas 1.219Ha ;13 Fotocopy sesuai dengan aslinya Tanda terimaPengumuman Setempat ;14 Fotocopy dari fotocopy tanda bukti penerimaanbiaya meterai dll. Atas nama PT. Sedulang Rayasebesar Rp. 1.150.000, ( Satu juta seratus limapuluh ribu rupiah ) ;15 Fotocopy dari fotocopy tanda bukti penerimaanbiaya meterai pengiriman surat dll.
Sedulang Raya Tergugat IIIntervensi dengan PT.
Sedulang Raya dengan arealperkebunan Kelapa Sawit Penggugat terkait adanya kuasaPertambangan Penyelidikan Umum Nomor540/035/KPPU/DPEIV/V1I/2007 tertanggal 21 Juni 2007 atas namaPT. Sedulang Raya (KP Penyelidikan Umum);Menimbang, bahwa Penggugat telah pula menghadirkan ahli(Prof.DR. I.
Sedulang Raya pada lokasi PT. Sawit kaltim Lestari Ryl001/Pers Dir SR/VII/2007 , pada intinya menanggapi suratPT.
SUPADI
Tergugat:
Koperasi Perkebunan Sawit Sendowan Sedulang Jaya (KPSSSJ)
76 — 32
Penggugat:
SUPADI
Tergugat:
Koperasi Perkebunan Sawit Sendowan Sedulang Jaya (KPSSSJ)
32 — 6
MKH(Maju Kalimantan Hadapan) Desa Sedulang Kec. Muara Kaman Kab.
MKH (MajuKalimantan Hadapan) Desa Sedulang Kec. Muara Kaman Kab.
MKH (Maju Kalimantan Hadapan) Desa Sedulang Kec. Muara KamanKab.
20 — 10
- Menyatakan sah pernikahan antara Pemohon I (Sofyan Hadianto bin Alwi) dengan Pemohon II (Asmawati binti Sabri) yang dilaksanakan pada hari Sabtu tanggal 1 Januari 2000, di Desa Sedulang, Kecamatan Muara Kaman, Kabupaten Kutai Kartanegara;
- Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp 451.000,00 (empat ratus lima puluh satu ribu rupiah).
memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama dalam sidang majelis telah menjatuhkanpenetapan perkara Pengesahan Perkawinan (/tsbat Nikah) yang diajukan oleh :Sofyan Hadianto bin Alwi, umur 43 tahun, agama Islam, pendidikan SLTP,pekerjaan karyawan swasta, bertempat tinggal di RT.01, DesaSedulang, Kecamatan Muara Kaman, Kabupaten KutaiKartanegara, sebagai Pemohon I;Asmawati binti Sabri, umur 41 tahun, agama Islam, pendidikan SD, pekerjaanibu rumah tangga, bertempat tinggal di RT.01, Desa Sedulang
pernikahan antara Pemohon dan pemohon II;Sehubungan dengan hal tersebut di atas, maka Pemohon danPemohon Il memohon kepada Ketua Pengadilan Agama Tenggarong cq.Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini berkenanmengabulkan permohonan para Pemohon sebagai berikut : Mengabulkan permohonan Pemohon dan Pemohon Il; Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon , Sofyan Hadianto bin Alwi,dengan Pemohon II, Asmawati binti Sabri, yang dilaksanakan pada hariSabtu, tanggal 01 Januari 2000, di Desa Sedulang
Muhammad Yakub bin Otoh B, umur 39 tahun,agama Islam, pekerjaan Imam P3N, bertempat tinggal di RT.03, DesaSedulang, Kecamatan Muara Kaman, Kabupaten Kutai Kartanegara,memberikan keterangan dibawah sumpah sebagai berikut : Bahwa saksi kenal dengan Pemohon dan Pemohon Il, karena saksiadalah saudara sepupu Pemohon ; Bahwa Pemohon dengan Pemohon II menikah pada hari Sabtu tanggal01 Januari 2000, di Desa Sedulang, Kecamatan Muara Kaman,Kabupaten Kutai Kartanegara dengan wali nikah ayah kandung PemohonIl
Isman bin Ijam, umur 59 tahun, agama Islam,pekerjaan wiraswasta, bertempat tinggal di RT.4, Desa Sedulang,Kecamatan Muara Kaman, Kabupaten Kutai Kartanegara, memberikanketerangan dibawah sumpah sebagai berikut : Bahwa saksi kenal dengan Pemohon dan Pemohon Il, karena saksiadalah saudara ipar Pemohon II; Bahwa Pemohon dengan Pemohon II menikah pada tahun 2000, di DesaSedulang, Kecamatan Muara Kaman, Kabupaten Kutai Kartanegaradengan wali nikah ayah kandung Pemohon II sendiri bernama Sabri, danwali
Menyatakan sah pernikahan antara Pemohon (Sofyan Hadianto bin Alwi)dengan Pemohon II (Asmawati binti Sabri) yang dilaksanakan pada hariSabtu tanggal 01 Januari 2000 di Desa Sedulang, Kecamatan Muara Kaman,Kabupaten Kutai Kartanegara;Penetapan Pengadilan Agama Tenggarong Nomor 70012/Padt.P/2016//PA.Togr.
49 — 40 — Berkekuatan Hukum Tetap
Sedulang Raya dengan arealperkebunan kelapa sawit Penggugat terkait adanya Kuasa PertambanganPenyelidikan Umum Nomor : 540/035/KPPU/DPEIV/VV2007 tertanggal 21Juni 2007 atas nama PT. Sedulang Raya (Kuasa PertambanganPenyelidikan Umum) (Bukti P1) ;.
Sedulang Rayaterletak di Kecamatan Muara Kaman, Kabupaten Kutai Kartanegara, PropinsiKalimantan Timur seluas 1.219 Hektar ;4.
Sedulang Raya (PemohonKasasi I/Pembanding I/Tergugat Il Intervensi) tersebut telah tertulisdengan jelas nama Direktur Utama PT. Sedulang Raya (Pemohon Kasasi/Pembanding IVTergugat Il Intervensi) yaitu : Ir. Paulus Warsono Broto,MM. dan tidak ada nama sama sekali nama M.
Sedulang Raya (Pemohon Kasasi/VPembanding Il/Tergugat Il Intervensi) untuk membuktikan dalil ini adalahsebagai berikut :a. Surat PT.
Sedulang Raya (Pemohon Kasasi I/Pembanding IV/Tergugat IlIntervensi) tersebut ;Dengan demikian PT.
20 — 7
- Menyatakan sah pernikahan antara Pemohon I (Herlani bin Armuni) dengan Pemohon II ( Norsehan binti Sahdan) yang dilaksanakan pada hari Sabtu tanggal 05 April 1997, di Desa Sedulang, Kecamatan Muara Kaman, Kabupaten Kutai Kartanegara
- Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp 451.000,00 (empat ratus lima puluh satu ribu rupiah).
PENETAPANNomor 0014/Pdt.P/2016/PA.Tgr.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Tenggarong yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama dalam sidang majelis telah menjatuhkanpenetapan perkara Pengesahan Perkawinan (/tsbat Nikah) yang diajukan oleh :Herlani bin Armuni, umur 44 tahun, agama Islam, pendidikan SLTA, pekerjaanWiraswasta, bertempat tinggal di RT.02, Desa Sedulang,Kecamatan Muara Kaman, Kabupaten Kutai Kartanegara,sebagai Pemohon I;Norsehan binti
buktikeabsahan pernikahan antara Pemohon dan Pemohon II;Sehubungan dengan hal tersebut di atas, maka Pemohon danPemohon Il memohon kepada Ketua Pengadilan Agama Tenggarong cq.Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini berkenanmengabulkan permohonan para Pemohon sebagai berikut : Mengabulkan permohonan Pemohon dan Pemohon II; Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon , Herlani bin Armuni, denganPemohon Il, Norsehan binti Sahdan, yang dilaksanakan pada hari Sabtutanggal 05 April 1997 di Desa Sedulang
Isman bin Ijam, umur 59 tahun, agama Islam,pekerjaan wiraswasta, bertempat tinggal di RT. 04, Desa Sedulang,Kecamatan Muara Kaman, Kabupaten Kutai Kartanegara, memberikanketerangan dibawah sumpah sebagai berikut : Bahwa saksi kenal dengan Pemohon dan Pemohon Il, karena saksiadalah saudara sepupu Pemohon ; Bahwa Pemohon dengan Pemohon II adalah suami isteri, Pemohon dan Pemohon II menikah pada hari Sabtu, tanggal 05 April 1997 di DesaSedulang, Kecamatan Muara Kaman dengan wali nikah ayah kandungPemohon
Muhammad Yakub bin Otoh B, umur 39 tahun,agama Islam, pekerjaan swasta (Imam P3N), bertempat tinggal di RT.03,Desa Sedulang, Kecamatan Muara Kaman, Kabupaten Kutai Kartanegara,memberikan keterangan dibawah sumpah sebagai berikut : Bahwa saksi kenal dengan Pemohon dan Pemohon Il, karena saksiadalah tetangga Pemohon dan Pemohon II; Bahwa Pemohon dengan Pemohon II adalah suami isteri, Pemohon dan Pemohon II menikah pada hari Sabtu, tanggal 05 April 1997 di DesaSedulang, Kecamatan Muara Kaman dengan
ini adalahpermohonan Pengesahan Perkawinan/Itsbat Nikah, dengan alasan Pemohon dengan Pemohon Il sejak menikah sampai sekarang belum memiliki bukuKutipan Akta Nikah, padahal buku kutipan Akta Nikah itu sangat diperlukansebagai bukti pernikahan bagi Pemohon dan Pemohon II untuk keperluanhukum lainnya;Menimbang, bahwa Pemohon dan Pemohon II dalam suratpermohonannya pada pokoknya memohon agar perkawinan Pemohon dengan Pemohon II yang telah dilaksanakan pada hari Sabtu tanggal 05 April1997 di Desa Sedulang
13 — 5
- Menyatakan sah pernikahan antara Pemohon I (Isman bin Jamri) dengan Pemohon II ( Arbaiyah binti Samik) yang dilaksanakan pada hari Minggu tanggal 01 Juni 1980, di Desa Sedulang, Kecamatan Muara Kaman, Kabupaten Kutai Kartanegara
- Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp 451.000,00 (empat ratus lima puluh satu ribu rupiah).
PENETAPANNomor 0015/Pdt.P/2016/PA.Tgr.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Tenggarong yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama dalam sidang majelis telah menjatuhkanpenetapan perkara Pengesahan Perkawinan (/tsbat Nikah) yang diajukan oleh :Isman bin Jamri, umur 58 tahun, agama Islam, pendidikan SD, pekerjaanwiraswasta, bertempat tinggal di RT.04, Desa Sedulang,Kecamatan Muara Kaman, Kabupaten Kutai Kartanegara,sebagai Pemohon I;Arbaiyah binti
Samik, umur 57 tahun, agama Islam, pendidikan SD, pekerjaanibu rumah tangga, bertempat tinggal di RT.04, Desa Sedulang,Kecamatan Muara Kaman, Kabupaten Kutai Kartanegara,sebagai Pemohon II;Pengadilan Agama tersebut;Telah mempelajari suratsurat yang berkaitan dengan perkara ini;Telah mendengar keterangan para pihak dan saksisaksi di persidangan;DUDUK PERKARAMenimbang, bahwa Pemohon dan Pemohon Il dengan suratpermohonannya tertanggal O7 Januari 2016, yang telah didaftar diKepaniteraan Pengadilan Agama
Asli Surat Keterangan dari Kepala Kantor UrusanAgama Kecamatan Muara Kaman dengan NomorKk.16.02.2/PW.01/232/2015, tanggal 15 Desember 2015 (bukti P.2);Menimbang, bahwa selain alat bukti surat tersebut, Pemohon danPemohon II juga menghadirkan dua orang saksi masingmasing bernama :1, Muhammad Yakub bin Otoh B, umur 39 tahun,agama Islam, pekerjaan swasta (Imam P3N), bertempat tinggal di RT.03,Desa Sedulang, Kecamatan Muara Kaman, Kabupaten Kutai Kartanegara,memberikan keterangan dibawah sumpah sebagai
Ardian bin Rony, umur 47 tahun, agama Islam,pekerjaan swasta, bertempat tinggal di RT. 004, Desa Sedulang, KecamatanMuara Kaman, Kabupaten Kutai Kartanegara, memberikan keterangandibawah sumpah sebagai berikut :Penetapan Pengadilan Agama Tenggarong Nomor 30015/Padt.P/2016//PA.Togr.
Menyatakan sah pernikahan antara Pemohon (Isman bin Jamri) denganPemohon II (Arbaiyah binti Samik) yang dilaksanakan pada hari Minggutanggal O01 Juni 1980 di Desa Sedulang, Kecamatan Muara Kaman,Kabupaten Kutai Kartanegara; Membebankan kepada Pemohon dan Pemohon II untuk membayar biayaperkara ini sebesar Rp.451.000,00 (empat ratus lima puluh satu ribu rupiah).Penetapan Pengadilan Agama Tenggarong Nomor 70015/Padt.P/2016//PA.Togr.
13 — 4
- Menyatakan sah pernikahan antara Pemohon I (Ardian bin Roni) dengan Pemohon II (Ming binti Taok) yang dilaksanakan pada hari Minggu tanggal 17 Agustus 1997, di Desa Desa Sedulang, Kecamatan Muara Kaman, Kabupaten Kutai Kartanegara
- Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp 451.000,00 (empat ratus lima puluh satu ribu rupiah).
PENETAPANNomor 0011/Pdt.P/2016/PA.Tgr.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Tenggarong yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama dalam sidang majelis telah menjatuhkanpenetapan perkara Pengesahan Perkawinan (/tsbat Nikah) yang diajukan oleh :Ardian bin Roni, umur 43 tahun, agama Islam, pendidikan SD, pekerjaanwiraswasta, bertempat tinggal di RT.04, Desa Sedulang,Kecamatan Muara Kaman, Kabupaten Kutai Kartanegara,sebagai Pemohon I;Ming binti Taok
, umur 35 tahun, agama Islam, pendidikan SD, pekerjaan iburumah tangga, bertempat tinggal di RT.04, Desa Sedulang,Kecamatan Muara Kaman, Kabupaten Kutai Kartanegara,sebagai Pemohon II;Pengadilan Agama tersebut;Telah mempelajari suratsurat yang berkaitan dengan perkara ini;Telah mendengar keterangan para pihak dan saksisaksi di persidangan;DUDUK PERKARAMenimbang, bahwa Pemohon dan Pemohon Il dengan suratpermohonannya tertanggal O7 Januari 2016, yang telah didaftar diKepaniteraan Pengadilan Agama Tenggarong
Majelis Hakimyang memeriksa dan mengadili perkara ini berkenan mengabulkan permohonanpara Pemohon sebagai berikut: Mengabulkan permohonan Pemohon dan Pemohon II; Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon , Ardian bin Roni, denganPemohon II, Ming binti Taok, yang dilaksanakan pada hari Minggu, tanggal17 Agustus 1997, di Desa Sedulang, Kecamatan Muara Kaman, KabupatenKutai Kartanegara; Membebankan kepada Pemohon dan Pemohon II untuk membayar biayaperkara ini Sesuai aturan yang berlaku;Menimbang, bahwa
Edy Yansyah bin Yarli, umur 30 tahun, agamaIslam, pekerjaan dagang, bertempat tinggal di RT.2, Desa Sedulang,Kecamatan Muara Kaman, Kabupaten Kutai Kartanegara, memberikanketerangan dibawah sumpah sebagai berikut : Bahwa saksi kenal dengan Pemohon dan Pemohon Il, karena saksiadalah tetangga Pemohon dan Pemohon II; Bahwa Pemohon dengan Pemohon II menikah pada hari Minggu,tanggal 17 Agustus 1997, di Desa Sedulang, Kecamatan Muara Kaman,Kabupaten Kutai Kartanegara dengan wali nikah ayah kandung PemohonIl
Sedulang, Kecamatan Muara Kaman, Kabupaten Kutai Kartanegara,memberikan keterangan dibawah sumpah sebagai berikut : Bahwa saksi kenal dengan Pemohon dan Pemohon Il, karena saksiadalah tetangga Pemohon dan Pemohon II; Bahwa Pemohon dengan Pemohon II menikah pada hari Minggu,tanggal 17 Agustus 1997, di Desa Sedulang, Kecamatan Muara Kaman,Kabupaten Kutai Kartanegara dengan wali nikah ayah kandung PemohonIl sendiri bernama Taok, dan wali Pemohon II di atas mewakilkan kepadaseorang Imam bernama Otoh
19 — 12
memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama dalam sidang majelis telah menjatuhkanpenetapan perkara Pengesahan Perkawinan (/tsbat Nikah) yang diajukanoleh :Edy Yansyah bin Yarli, umur 29 tahun, agama Islam, pendidikan SLTA,pekerjaan wiraswasta, bertempat tinggal di RT.O2, DesaSedulang, Kecamatan Muara Kaman, Kabupaten KutaiKartanegara, sebagai Pemohon I;Rina Hasim binti Hasim, umur 40 tahun, agama Islam, pendidikan SD,pekerjaan ibu rumah tangga, bertempat tinggal di RT.02,Desa Sedulang
Majelis Hakimyang memeriksa dan mengadili perkara ini berkenan mengabulkanpermohonan para Pemohon sebagai berikut :Mengabulkan permohonan Pemohon dan Pemohon II;Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon , Edy Yansyah bin Yarli,dengan Pemohon II, Rina Hasim binti Hasim, yang dilaksanakan pada hariSenin, tanggal 15 Februari 2010, di Desa Sedulang, Kecamatan MuaraKaman, Kabupaten Kutai Kartanegara,Membebankan kepada Pemohon dan Pemohon II untuk membayar biayaperkara ini Sesuai aturan yang berlaku;Penetapan
Menimbang, bahwa pada hari sidang yang telah ditentukan, Pemohon dan Pemohon Il hadir di persidangan dan setelah dibacakan suratpermohonannya, Pemohon dan Pemohon II menyatakan tetap padapermohonannya;Menimbang, bahwa berdasarkan permohonannya dan keterangantambahan di persidangan, Pemohon dan Pemohon II mengaku telahmelangsungkan pernikahan secara Islam pada hari Senin tanggal 15 Februari2010 di Desa Sedulang, Kecamatan Muara Kaman, Kabupaten KutaiKartanegara, dan pada saat pernikahan dilaksanakan
segalasesuatu yang terjadi di muka persidangan sebagaimana yang termuat dalamberita acara perkara ini adalah bagian yang tidak terpisahkan dari penetapanini.PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan dari permohonan Pemohon dan Pemohon II adalah sebagaimana telah diuraikan dalam duduk perkara diatas;Menimbang, bahwa Pemohon dan Pemohon II dalam suratpermohonannya pada pokoknya memohon agar perkawinan Pemohon dengan Pemohon II yang telah dilaksanakan pada hari Senin tanggal 15Februari 2010 di Desa Sedulang
17 — 7
Hasan) dengan Pemohon II ( Hasidah binti Arman) yang dilaksanakan pada hari Senin tanggal 18 April 2005, di Desa Sedulang, Kecamatan Muara Kaman, Kabupaten Kutai Kartanegara
- Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp 451.000,00 (empat ratus lima puluh satu ribu rupiah).
yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama dalam sidang majelis telah menjatuhkanpenetapan perkara Pengesahan Perkawinan (/tsbat Nikah) yang diajukan oleh :Subiono bin H.Hasan, umur 30 tahun, agama Islam, pendidikan SMP,pekerjaan Wiraswasta, bertempat tinggal di RT.05, DesaSedulang, Kecamatan Muara Kaman, Kabupaten KutaiKartanegara, sebagai Pemohon I;Hasidah binti Arman, umur 28 tahun, agama Islam, pendidikan SD, pekerjaanibu rumah tangga, bertempat tinggal di RT.05, Desa Sedulang
Hasan,dengan Pemohon Il, Hasidah binti Arman, yang dilaksanakan pada hariSenin, tanggal 18 April 2005 di Desa Sedulang, Kecamatan Muara Kaman,Kabupaten Kutai Kartanegara; Membebankan kepada Pemohon dan Pemohon II untuk membayar biayaperkara ini Sesuai aturan yang berlaku;Menimbang, bahwa pada hari sidang yang telah ditentukan, Pemohon dan Pemohon Il hadir di persidangan, selanjutnya dibacakan suratpermohonannya, Pemohon dan Pemohon II menyatakan tetap padapermohonannya;Menimbang, bahwa terhadap permohonan
Il, Desa Sedulang,Kecamatan Muara Kaman, Kabupaten Kutai Kartanegara, memberikanketerangan dibawah sumpah sebagai berikut : Bahwa saksi kenal dengan Pemohon dan Pemohon II, karena PemohonIl adalah keponakan saksi; Bahwa Pemohon dengan Pemohon II adalah suami isteri, Pemohon dan Pemohon II menikah pada hari Senin, tanggal 18 April 2005 di DesaSedulang, Kecamatan Muara Kaman dengan wali nikah ayah kandungPemohon II sendiri bernama Arman, dan wali Pemohon Il di atasmewakilkan kepada seorang Imam bernama
Kutipan Akta Nikah, padahal buku kutipan Akta Nikah itu sangat diperlukansebagai bukti pernikahan bagi Pemohon dan Pemohon II untuk keperluanhukum lainnya;Menimbang, bahwa Pemohon dan Pemohon II dalam suratpermohonannya pada pokoknya memohon agar perkawinan Pemohon dengan Pemohon II yang telah dilaksanakan pada hari Senin tanggal 18 April2005 di Desa Sedulang, Kecamatan Muara Kaman, Kabupaten KutaiKartanegara, dinyatakan sah menurut hukum, dengan alasan perkawinannyatersebut telah dilaksanakan menurut
Menyatakan sah pernikahan antara Pemohon (Subiono bin H.Hasan)dengan Pemohon II (Hasidah binti Arman) yang dilaksanakan pada hariSenin tanggal 18 April 2005 di Desa Sedulang, Kecamatan Muara Kaman,Kabupaten Kutai Kartanegara;Penetapan Pengadilan Agama Tenggarong Nomor 70016/Padt.P/2016//PA.Togr.
27 — 21 — Berkekuatan Hukum Tetap
Tunas Agung di Provinsi Kalimantan Timur, maka lokasiindustri yang baru adalah Desa Sedulang, Kecamatan Muara Kaman,Kabupaten Kutai Kartanegara, maka Terdakwa mempunyai atau memegangZin Usaha Industri Primer Hasil Hutan Kayu (IUIPHHK) dengan lokasipabrik di Desa Sedulang, Kecamatan Muara Kaman, Kabupaten KultaiKartanegara, dengan mesin utama produksi berupa mesin Band Saw 42merk Pandan jumlah 1 (satu) unit dan mesing Band Saw 36 merk Pandanjumlah 2 (dua) unit;Bahwa kemudian Terdakwa selaku Direktur
Kemudian kayupesanan tersebut diambil dari sawmil Terdakwa di Desa Sedulang,Kecamatan Muara Kaman, dan dimuat kedalam mobil truk Nomor Pol. KT8782Bl dan selanjutnya kayu tersebut diangkut menuju Samarinda;Bahwa kemudian ketika melintasi di depan Mapolsek Teluk Dalam, mobiltruk yang dikemudikan saksi Sahidin diberhentikan oleh saksi Gusti PutuBudi Ardana dan saksi M. Irwan lalu saksi Gusti Putu Budi Ardana dansaksi M.
Tunas Agung di Provinsi Kalimantan Timur, maka lokasiindustri yang baru adalah Desa Sedulang, Kecamatan Muara Kaman,Kabupaten Kutai Kartanegara, maka Terdakwa mempunyai atau memegangZin Usaha Industri Primer Hasil Hutan Kayu (IUIPHHK) dengan lokasipabrik di Desa Sedulang, Kecamatan Muara Kaman, Kabupaten KutaiKartanegara, dengan mesin utama produksi berupa mesin Band Saw 42merk Pandan jumlah 1 (satu) unit dan mesing Band Saw 36 merk Pandanjumlah 2 (dua) unit;Bahwa kemudian Terdakwa selaku Direktur
Kemudian kayupesanan tersebut diambil dari sawmil Terdakwa di Desa Sedulang,Kecamatan Muara Kaman, dan dimuat ke dalam mobil truk Nomor PolisiKT8782Bl dan selanjutnya kayu tersebut diangkut menuju Samarinda;Bahwa kemudian ketika melintasi didepan Mapolsek Teluk Dalam, mobiltruk yang dikemudikan saksi Sahidin diberhentikan oleh saksi Gusti PutuBudi Ardana dan saksi M. Irwan lalu saksi Gusti Putu Budi Ardana dansaksi M.
69 — 6
SEPINTU SEDULANG SEJAHTERA SENTOSA melalui saksi ROLY KAMADIANSYAH ;6. Membebankan para Terdakwa membayar biaya perkara masing-masing sejumlah Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah) ;
SEPINTU SEDULANG SEJAHTERA SENTOSA(PT. 4S) yang diduga dilakukan oleh para Terdakwa sekitar bulan April 2015bertempat di SPBU 24.331.102 JI. A. Yani Kota Pangkalpinang.Bahwa perbuatan para Terdakwa tersebut diketahui pada saat saudariANASTASIA TONIE HIMAWAN, saudara HERRY SUYANTO, saudara JONIEFENDI Bin A.
SEPINTU SEDULANG SEJAHTERA SENTOSA (4 S) danberdasarkan temuan kupon voucher bahan bakar yang dipalsukan tersebutkemudian saksi, saksi ROLY KAMADIANSYAH Als MAMAT Bin SABAN, saksiHERRY SUYANTO, saksi JONI EFENDI Bin A.
SEPINTU SEDULANG SEJAHTERA SENTOSA (4 S) danberdasarkan temuan kupon voucher bahan bakar yang dipalsukan tersebutkemudian saksi, saksi ROLY KAMADIANSYAH Als MAMAT Bin SABAN, saksiANASTASYA TONIE HIMAWAN Als ANI, saksi JONI EFENDI Bin A. RANI dansaksi ISWANDI Bin ADNAN SADI melakukan pengecekan dan penelitian.
SEPINTU SEDULANG SEJAHTERA SENTOSAmelalui saksi ROLY KAMADIANSYAH4. Menetapkan agar para Terdakwa membayar biaya perkara masingmasingsebesar Rp. 5.000.
SEPINTU SEDULANG SEJAHTERASENTOSA yang tidak ada relevansinya dengan perkara ini, maka diperintahkandikembalikan kepada PT.
14 — 4
TgrSai, ee DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Tenggarong yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama dalam sidang majelis hakim telah menjatuhkanputusan dalam perkara Cerai Gugat antara:En, tempat dan tanggal lahir Sedulang, 23 Januari1966, agama Islam, pekerjaan Pedagang, PendidikanSekolah Lanjutan Tingkat Atas, tempat kediaman diJalan Imam Bonjol, Rt.03 No. 50 Kelurahan MelayuKecamatan Tenggarong Kabupaten Kutai Kartanegarasebagai Penggugat;melawanEn
Bahwa setelah pernikahan tersebut Penggugat dan Tergugat membinarumah tangga dan berkumpul sebagaimana layaknya suami isteri danbertempat tinggal rumah orangtua Penggugat di Desa Sedulang,Kecamatan Muara Kaman, Kabupaten Kutai Kartanegara selama 1 tahun,kemudian berpindahpinda tempat kediaman dan terakhir bertempatkediaman di rumah sewaan di Kelurahan Loa Ipuh, KecamatanTenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara selama 2 tahun;3.
Imam Bonjol Kelurahan Melayu KecamatanTenggarong Kabupaten Kutai Kartanegara di bawah sumpahnya memberikanketerangan sebagai berikut: Bahwa Saksi kenal dengan Penggugat dan Tergugat sebagai suami isterikarena Saksi adalah Sauddara Kandung Penggugat; Bahwa Saksi mengetahui Penggugat dan Tergugat setelah menikah dalamberumah tangga tinggal di rumah orangtua Penggugat di Desa Sedulang,Kecamatan Muara Kaman, Kabupaten Kutai Kartanegara selama 1 tahun,kemudian berpindahpinda tempat kediaman dan terakhir
sudah berusaha merukunkan, namun tidak berhasil;2. 44 tahun, agama Islam, pekerjaan iburumah tangga, tempat kediaman di Kampung Baru Kelurahan Kampung baruKecamatan Tenggarong Kabupaten Kutai Kartanegara di bawah sumpahnyamemberikan keterangan sebagai berikut:Bahwa Saksi kenal dengan Penggugat dan Tergugat sebagai suami isterikarena Saksi adalah Sauddara Kandung Penggugat;Bahwa Saksi mengetahui Penggugat dan Tergugat setelahn menikah dalamberumah tangga tinggal di rumah orangtua Penggugat di Desa Sedulang
45 — 12
Ulu, Kecamatan Sebulu, Xxxxxxxxxx XXXxxXXXXXXXXXXX Sebagal Pemohon;melawanEE, tempat dan tanggal lahir I, 02 Oktober1999, agama Islam, pekerjaan Mengurus RumahTangga, Pendidikan Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama,tempat kediaman di Rt. 005, Desa Sedulang,Kecamatan Muara Kaman, Kabupaten KutaiKartanegara sebagai Termohon;Pengadilan Agama tersebut;Telah mempelajari Suratsurat yang berkaitan dengan perkara ini;Telah mendengar keterangan Pemohon dan para saksi di muka sidang;DUDUK PERKARABahwa Pemohon
Bahwa setelah menikah Pemohon dan Termohon kemudianmembina rumah tangga dan berkumpul sebagaimana layaknya suamiisteri dengan bertempat tinggal di rumah orang tua Termohon di RT. 005,Desa Sedulang, Kecamatan Muara Kaman, Kabupaten KutalKartanegara selama 7 hari dan kemudian Termohon dan Pemohonpindahpindah tempat kediaman dari rumah orang tua Termohon denganmess PT MKH di Desa Sedulang, Kecamatan Muara Kaman, KabupatenKutai Kartanegara selama 6 bulan;3.
9 — 5
PUTUSANNomor 1256/Pdt.G/2018/PA.TgreaeDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Tenggarong yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama dalam sidang majelis hakim telah menjatuhkanputusan dalam perkara LainLain antara:Yadhe Bin Jasman, tempat dan tanggal lahir Sedulang, 18 Mei 1990,agama Islam, pekerjaan Wiraswasta, PendidikanSekolah Lanjutan Tingkat Pertama, tempat kediaman diJalan Mangkuraja 8 (rumah Sewaan SampingElektronik Gerilya) Rt. 23 Kelurahan
LoaIpuh,Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara,sebagai Pemohon;melawanRisma Dwiyanti Binti Elham, tempat dan tanggal lahir Sedulang, 21 Mei1984, agama Islam, pekerjaan Ibu Rumah Tangga,Pendidikan Sekolah Dasar, tempat kediaman di JalanPegat Beringin 5 (rumah Bapak Aan) Rt. 40 KelurahanMelayu, Kecamatan Tenggarong, Kabupaten KutaiKartanegara sebagai Termohon;Pengadilan Agama tersebut;Telah mempelajari Suratsurat yang berkaitan dengan perkara ini;Telah mendengar keterangan Pemohon dan para
Bahwa Pemohon dan Termohon adalah suami isteri sah, yangpernikahannya dilaksanakan di Desa Sedulang Kecamatan Kota BangunKabupaten Kutai Kartanegara pada tanggal 28 Mei 2010, denganpelaksanaan nikah sebagai berikut : Bahwa yang menikahkan adalah Bapak Buhuri; Yang menjadi wali nikah adalah Mirhan (saudara kandungTermohon melalui telepon, karena ayah kandung telah meninggal dunia); Yang menjadi saksi akad nikah adalah Rahmadi dan Sopyan; Mas kawin berupa uang sebesar Rp. 10.000, (Sepuluh riburupiah
Adhye Repin Saputra, lahir di Sedulang tanggal 09 Oktober 2011;b. Rama Adista Saputra, lahit di Kota Bangun tanggal 12 Agustus 2013;dan anak tersebut sekarang ikut dengan Termohon;Halaman 2 dari 17 putusan Nomor 1256/Padt.G/2018/PA. Tgr5. Bahwa sejak bulan November tahun 2015 ketentraman rumah tanggaPemohon dengan Termohon mulai tidak rukun, setelah antara Pemohondengan Termohon sering terjadi perselisinan dan pertengkaran;6.
;Menimbang, bahwa berdasarkan alatalat bukti tersebut yangdihubungkan dengan dalildalil permohonan Pemohon, maka Majelismenemukan faktafakta sebagai berikut: Bahwa, Pemohon dan Termohon adalah pasangan suami istri yang sah,yang pernikahannya dilaksanakan di Desa Sedulang Kecamatan KotaBangun Kabupaten Kutai Kartanegara pada tanggal 28 Mei 2010; Bahwa, selama berumah tangga Pemohon dan Termohon telah dikaruniai 2orang anak ; Bahwa, rumah tangga Pemohon dan Termohon sejak bulan Novembertahun 2015 sudah
55 — 13
hari Selasa tanggal 11 Oktober 2016 sekira pukul 11.00 witadi rumah Saksi RONA di Desa Sido Mukti RT. 022 Blok L KecamatanMuara Kaman, Kabupaten Kutai Kartanegara; Bahwa menurut keterangan Terdakwa obat keras jenis LL sebanyak 2(dua) bungkus plasti tersebut tiap 1 (Satu) bungkus berisi 270 (dua ratustujuh puluh) butir dan 1 (satu) bungkus berisi 210 (dua ratus sepuluh)butir) tersebut dengan tujuan akan dijual kembali kepada orang di sekitarHal. 6 dari 21 Putusan Nomor 21/Pid.Sus/2017/PN.Trg.Desa Sedulang
, Kecamatan Muara Kaman, Kabupaten KutaiKartanegara yang sebelumnya memesannya kepada Terdakwa;Bahwa menurut keterangan Terdakwa, selain ia mendapat pesanan dariorang Sedulang rencananya obat jenis LL tersebut akan dijual kepadaOrangorang di Desa Panca Jaya dan Desa Sido Mukti, KecamatanMuara Kaman, Kabupaten Kutai Kartanegara;Bahwa menurut keterangan Terdakwa obat keras jenis LL yang dijualTerdakwa kepada orang orang di Desa Panca Jaya dan Desa SidoMukti tersebut bukan berasal dari Saksi RONA namun
kemudian diambil oleh Terdakwa dari SaksiRONA pada hari Selasa tanggal 11 Oktober 2016 sekira pukul 11.00 witadi rumah Saksi RONA di Desa Sido Mukti RT. 022 Blok L KecamatanMuara Kaman, Kabupaten Kutai Kartanegara;Bahwa menurut keterangan Terdakwa obat keras jenis LL sebanyak 2(dua) bungkus plastik yang masingmasing 1 (satu) bungkus berisi 270(dua ratus tujuh puluh) butir dan 1 (satu) bungkus berisi 210 (dua ratussepuluh) butir) tersebut dengan tujuan akan dijual Kembali kepada orangdi sekitar Desa Sedulang
, Kecamatan Muara Kaman, Kabupaten KutaiKartanegara yang sebelumnya memesannya kepada Terdakwa;Bahwa menurut keterangan Terdakwa, selain ia mendapat pesanan dariorang Sedulang rencananya obat jenis LL tersebut akan dijual kepadaOrangorang di Desa Panca Jaya dan Desa Sido Mukti, KecamatanMuara Kaman, Kabupaten Kutai Kartanegara;Bahwa menurut keterangan Terdakwa obat keras jenis LL yang dijualTerdakwa kepada orang orang di Desa Panca Jaya dan Desa SidoHal. 8 dari 21 Putusan Nomor 21/Pid.Sus/2017/PN.Trg.Mukti
KutaiKartanegara karena memiliki obat keras jenis LL sebanyak 2 (dua) bungkus plastikyang masing masing berisi 270 (dua ratus tujuh puluh) butir dan 210 (dua ratussepuluh) butir yang Terdakwa simpan di kantong celana yang Terdakwa beli dariSaksi RONA bin UJU dengan harga Rp 600.000, (enam ratus ribu rupiah) dengantujuan akan Terdakwa jual kembali kepada orang Sedulang dengan harga Rp.700.000, (tujuh ratus ribu rupiah) dan sebelumnya Terdakwa pernah membeli obatHal. 17 dari 21 Putusan Nomor 21/Pid.Sus
11 — 5
294/Pdt.P/2020/PA.TgreS aoeDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Tenggarong yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama dalam sidang majelis hakim telah menjatuhkanpenetapan dalam perkara Pengesahan Perkawinan/Istbat Nikah yang diajukanoleh:EE, tempat dan tanggal lahir G Bayu, 15 Juni 1977,agama Islam, pekerjaan pedagang sembako,Pendidikan Sekolah Lanjutan Tingkat Atas, xMM, Kabupaten Kutai Kartanegara sebagaiPemohon BE, tempat dan tanggal lahir sedulang
Bahwa Pemohon dan Pemohon II telah menikah secara Islam diDesa Sedulang, Kecamatan Muara Kaman, Kabupaten KutalHalaman 1 dari 7 penetapan Nomor 294/Padt.P/2020/PA.TgrKartanegara, pada hari Sabtu, tanggal 16 Juli 2005, dengan wali nikahdan sekaligus yang menikahkan adalah imam kampung bernamaManda (ayah kandung, kakek kandung, dan saudara lakilaki kandungayah Pemohon II sudah meninggal, dan Pemohon II pun tidak memilikisaudara lakilaki) dan pernikahan tersebut disaksikan oleh dua orangsaksi yang bernama
/PA.TgrPemohon II yang telah dilaksanakan pada tanggal 16 Juli 2015 di DesaSedulang Kecamatan Muara Kaman, Kabupaten Kutai Kartanegar, dinyatakansah menurut hukum;Menimbang, bahwa berdasarkan bukti tertulis, serta pengakuanPemohon dan Pemohon II di persidangan, serta keterangan saksisaksi dlpersidangan, Majelis Hakim telah menemukan faktafakta dalam perkara iniyang dapat disimpulkan sebagai berikut: Bahwa Pemohon dan Pemohon II telah melakukan upacara nikahpada pada tanggal 16 Juli 2015 di Desa Sedulang
SLOMON BAU
Tergugat:
PT. Agrojaya Tirta Kencana
77 — 15
Agrojaya Tirta Kencana (PT.ATK), Desa Sedulang, Kecamatan Muara Kaman, KabupatenKutai Kartanegera, Provinsi Kalimantan Timur, dalam hal inidiwakili oleh Kuasa Hukumnya Herwin Nasution, S.H., JitranPasaribu, S.H., selanjutnya disebut sebagai Penggugat;MELAWANPT. Agrojaya Tirta Kencana (PT.
ATK), beralamat Desa Sedulang,Kecamatan Muara Kaman, Kabupaten Kutai Kartanegara,Provinsi Kalimantan Timur Indonesia, selanjutnya disebutsebagai Tergugat;Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri tersebut;Setelah membaca suratsurat dalam berkas perkara ini;Setelah mendengar keterangan Penggugat;Setelah mendengar keterangan Saksi Penggugat;Setelah meneliti dan mempelajari alat bukti yang diajukan ke persidangan;TENTANG DUDUK PERKARAMenimbang bahwa Penggugat dengan surat Gugatan tertanggal
Saksi Herawati, Lahir di Takalar, 9 September 1986, Alamat: Mes AfdelingGolf PT Agrojaya Tirta Kencana, Desa Sedulang Kec. Muara Kaman Kab.Kutai Kartanegara Prov.
Saksi Primus Nahak, Lahir di Belu, 12 September 1995, Alamat: MesAfdeling Golf PT Agrojaya Tirta Kencana, Desa Sedulang Kec. Muara KamanKab. Kutai Kartanegara Prov.
Saksi Sarus Klau, Lahir di Kupang, 20 Januari 1983, Alamat: Mes AfdelingGolf PT Agrojaya Tirta Kencana, Desa Sedulang Kec. Muara Kaman Kab.Kutai Kartanegara Prov.
127 — 69
Tanah kebun terletak di Orong Sedulang, Subak Lendang Mudung, DusunBandok Daye, Desa Persiapan Bandok (semula Desa Tembeng Putik),Kecamatan Wanasaba, Kabupaten Lombok Timur, Pipil No. 1237, Percil No.140a, Klas I, Luas + 0.655 Ha, berbatasan dengan :e Sebelah Utara : Kebun Haji Abdussalam (sekarang dikuasai oleh H.
Bahwa tanah sengketa berupa tanah kebun terletak di Orong Sedulang, SubakLendang Mudung, Dusun Bandok Daye, Desa Persiapan Bandok (semula DesaTembeng Putik), Kecamatan Wanasaba, Kabupaten Lombok Timutr;2. Bahwa batasbatas tanah sengketa I sebagai berikut : Sebelah Utara : Kebun Haji Abdussalam ; Sebelah Timur : Jalan; Sebelah Selatan : Kebun Amagq Jumasih; Sebelah Barat :Pecahan yang dikuasai oleh Amaq Muhaini;3.
Saksi MUZIHIR:e Bahwa tanah sengketa terletak di Orong Sedulang, Dusun Bandok, dulu DesaTembeng Putik sekarang Desa Persiapan Bandok, Kecamatan Wanasaba,Kabupaten LombokTimur; e Bahwa batasbatas tanah sengketa sebagaie Sebelah Utara : Kebun H. Abdussalam;e Sebelah Selatan : Kebun Amaq Jumasih dan Amaq Samidah;e Sebelah Timur: jalan;e Sebelah Barat : Kebun A. Burhanudin;e Bahwa tanahnya Haji Samsudin dibagi 4 diberikan2. H.Abdussalam;3. AmaqPahruni;4.
Saksi AMAQRUSLIHAN :e Bahwa tanah yang disengketakan antara Penggugat dengan Para Tergugat adalahtanah kebun yang terletak di Orong Sedulang, Subak Lendang Mudung, DusunLekok Tengah, Desa Bandok, Kecamatan Wanasaba, Kabupaten Lombok Timurdengan luas + 1Ha; e Bahwa batasbatas tanah yang disengketakanyaitu :e Sebelah Utara : Kebun H. Salam; e Sebelah Selatan : Kebun Amagq Muhur dan H.
Muhtaradalah tidakMenimbang, bahwa Penggugat dalam gugatannya pada pokoknya mendalilkanbahwa Penggugat mempunyai tanah kebun yang berasal dari ayah Penggugat bernamaHaji Syamsudin yang terletak di Orong Sedulang, Subak Lendang Mudung, DusunBandok Daya, Desa Persiapan Bandok (semula Tembeng Putik) dengan luas + 1.110 Ha.Sekitar tahun 1975 Penggugat menggadaikan tanah sengketa seluas + 0.655 Ha kepadaAmaq Masrah alias Haji M.
Terbanding/Terdakwa : YUSRAN Bin MANSYUR Diwakili Oleh : M.RIZAL RAMBE, SH.MH
27 — 12
MKH(Maju Kalimantan Hadapan) Desa Sedulang Kec. Muara Kaman Kab.
MKH (Maju Kalimantan Hadapan)Desa Sedulang Kec. Muara Kaman Kab. Kutai Kartanegara, kemudiansaksi SULISTIYO, saksi PANDI ACHMAT dan saksi KETUT NGARDIARTA mengajak saksi YANSYAH selaku security PT.