Ditemukan 1 data
BAMBANG SUPRIYANTO, S.H.
Terdakwa:
SAIFUR ROCHIM Als SENDEK Bin KADI M SEFERUDIN
18 — 9
Menyatakan Terdakwa SAIFUR ROCHIM alias SENDEK bin KADI M SEFERUDIN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memenuhi standar dan/atau persyaratan keamanan, khasiat atau kemanfaatan, dan mutu sebagaimana dalam Pasal 98 Ayat (2) dan Ayat (3) sebagaimana dakwaan alternatif Primair Penuntut Umum;