Ditemukan 1 data
25 — 6
Menetapkan Para Penggugat untuk dirinya sendiri sebagai pembeli dan untuk bertindak atas nama Tergugat I dan II sebagai penjual untuk menghadap pada Badan Pertanahan Nasional Kota Cimahi untuk proses balik nama dan seflising terhadap Sertifikat Hak Milik Nomor : 433 /Leuwigajah yang merupakan sertifikat induk tercatat atas nama PT.SARANA DAYA KARYA (Tergugat 1) dibalik namakan keatas nama Para Penggugat, atas sebagian tanah kelebihan yang terletak kavling 133 di Komp.