Ditemukan 2 data
10 — 1
- Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
- Memberikan dispensasi kawin kepada anak Pemohon I dan Pemohon II yang bernama Friska Seftianingtyas binti Darmanto untuk menikah dengan seorang laki-laki bernama Khoirul Anam bin Mokrim Koiri;
- Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sebesar Rp295.000,00 (dua ratus sembilan puluh lima ribu rupiah);
16 — 9
1. Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang tidak hadir;
2. Mengabulkan permohonan Pemohon secara verstek;
3. Memberi izin kepada Pemohon ( Khoirul Anam bin Mokrim Koiri ) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon ( Friska Seftianingtyas binti Darmanto ) di depan sidang Pengadilan Agama Trenggalek;
4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar