Ditemukan 1 data
13 — 0
M E N G A D I L I
- Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan tidak hadir;
- Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek;
- Memberi izin kepada Pemohon (Dharma Nusantara bin Hadi Tono) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Mutiara Seftiarosa Kenamon binti Syamsul Bahri) di depan Sidang Pengadilan Agama Blambangan Umpu setelah putusan ini berkekuatan hukum tetap;