Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 06-06-2011 — Upload : 15-03-2012
Putusan PN RANGKAS BITUNG Nomor 55/PID.B/2011/PN.RKB
Tanggal 6 Juni 2011 — ANITA DEWIi Binti H. ANANG
478
  • kemudian terdakwa mendekati mobil tersebut danmemukul bagian depan sebelah kiri mobil satu kali,kemudian ada penunpang yang turun dari mobil yaitulbu lurah marahi terdakwa dengan kata dasar goblok,anjingngapain kamu mukul mobil saya sambil meludahkearah terdakwa, kemudian terdakwa tidak terimakemudian terdakwa balas dengan kata kata tengkorakkamu, goblok kamu, moyong kamu tidak pantas jadilurah dan tidak punya dasar kemudian korban Ade terusmasuk ke dalam mobil kemudian terdakwa mengambil batukrikil segegam
    lemparkan batu krikil kerahKorban Ade sebagian kena korban dan sebagian masuk kedalam mobil kemudian mobil pergi ;Bahwa jarak terdakwa dengan mobil jaraknya tidak jauh9 Bahwa karena terdakwa merasa kesal maka memukul mobilbu lurah ; Bahwa terdakwa memukul mobil setelah mobil berhenti ; Bahwa terdakwa membalas' saksi ade dengan berkatatengkorak kamu,goblok kamu, monyong kamu, tidakpantas jadi lurah dan tidak punya dasar ; Bahwa karena terdakwa kesal kemudian mengambil batukrikil di pinggir jalan segegam
    didapat terdakwa dari pinggir jalan11 Bahwa sebelumnya ada masalah yaitu) didepan rumahterdakwa ada opolisi tidur sebanyak 4 buah danmasyarakat pada mengadu Kepala Desa (saksi H Mulyadi) Bahwa polisi tidur tersebut dibuat tanpa izin dansaksi H Mulyadi sebagai Kepala Desa melaporkanmelaporkan ke Polsek ; Bahwa sekarang polisi tidur telah diperbaiki ; Bahwa karena terdakwa merasa kesal maka terdakwamemukul mobil saksi Ade ; Bahwa karena terdakwa kesal kemudian mengambil batukrikil di pinggir jalan segegam
    mengenai bagian pelipis sebelahkiri hingga lecet ; Bahwa saat itu kaca mobil terobuka sebagian atasnya ; Bahwa batu krikil didapat terdakwa dari pinggir jalan Bahwa sebelumnya ada masalah yaitu) didepan rumahterdakwa ada opolisi tidur sebanyak 4 buah danmasyarakat pada mengadu Kepala Desa (saksi H Mulyadi) Bahwa polisi tidur tersebut dibuat tanpa izin dansaksi H Mulyadi sebagai Kepala Desa melaporkanmelaporkan ke Polsek ; Bahwa karena terdakwa kesal kemudian mengambil batukrikil di pinggir jalan segegam
Putus : 15-06-2011 — Upload : 25-10-2013
Putusan PN KAB KEDIRI Nomor 215/Pid.B/2011/PN.Kdi
Tanggal 15 Juni 2011 — DIDUT ARDIANTO bin GENDUT
2715
  • Menetapkan barang bukti berupa 1 (satu) buah gunting stainles stell warna hitam dirampas untuk dimusnahkan, Segegam potongan rambut dikembalikan kepada saksi korban (Sdr.Enny Sulistyorini) ;6. Membebankan kepada terdakwa untuk membayar beaya perkara sebesar Rp. 2.000,- ( dua ribu rupiah ) ;
    Menetapkan barang bukti berupa (satu) buah gunting stainles stell warna hitamdirampas untuk dimusnahkan, Segegam potongan rambut dikembalikan kepadasaksi korban (Sdr.Enny Sulistyorini) ;6.