Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 27-09-2019 — Putus : 25-11-2019 — Upload : 02-12-2019
Putusan PN Labuan Bajo Nomor 53/Pid.Sus/2019/PN Lbj
Tanggal 25 Nopember 2019 — Penuntut Umum:
ALFIAH YUSTININGRUM,S.H
Terdakwa:
ADOLFUS SEHAGUN Alias ADOL.
8028
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa ADOLFUS SEHAGUN
    Penuntut Umum:
    ALFIAH YUSTININGRUM,S.H
    Terdakwa:
    ADOLFUS SEHAGUN Alias ADOL.
    PUTUSANNomor 53/Pid.Sus/2019/PN LbjDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Labuan Bajo yang mengadili perkara pidana denganacara pemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkara Terdakwa:Nama lengkap : ADOLFUS SEHAGUN alias ADOL;Tempat lahir : Sano;Umur/tanggal lahir : 32 tahun/12 Juni 1987;Jenis Kelamin > Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Kampung Sano, RT/RW. 07/04, Desa Momol, Kec.Ndoso, Kab.
    Lbj tanggal 10 Oktober 2019 tentang perubahansusunan Majelis Hakim;Penetapan Majelis Hakim Nomor 53/Pid.Sus/2019/PN Lbj tanggal 27September 2019 tentang penetapan hari sidang;Berkas perkara dan suratsurat lain yang bersangkutan;Setelan mendengar keterangan Saksisaksi dan Terdakwa sertamemperhatikan bukti Surat dan barang bukti yang diajukan di persidangan;Setelah mendengar pembacaan tuntutan pidana yang diajukan olehPenuntut Umum yang pada pokoknya sebagai berikut:1.Menyatakan Terdakwa Adolfus Sehagun
    Menetapkan supaya Terdakwa dibebani membayar biaya perkarasebesar Rp2.000, (dua ribu rupiah).Setelah mendengar permohonan Terdakwa yang pada pokoknyamenyatakan mohon keringanan hukuman;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:KESATU:Bahwa Terdakwa Adolfus Sehagun alias Adol pada hari Minggu, 14 Juli2019, sekitar 12.00 wita atau setidaktidaknya pada waktuwaktu lain dalamTahun 2019, bertempat di pinggir jalan raya Kampung
    Putusan Nomor 53/Pid.B/2019/PN Lbjmenyuruh melakukan, atau turut serta melakukan kekerasan terhadap anakkorban Florianus Layadi alias Lolik luka berat, yang dilakukan dengan carasebagai berikut:Bahwa pada waktu dan tempat sebagaimana tersebut di atas awalnya anakkorban Florianus Layadi alias Lolik berangkat dari rumah anak korbanFlorianus Layadi alias Lolik menuju ke bengkel milik Terdakwa AdolfusSehagun alias Adol yang jarakanya sekitar kurang lebin 50 meter, letakbengkel milik Terdakwa Adolfus Sehagun
    Menyatakan Terdakwa ADOLFUS SEHAGUN alias ADOL tersebut diatas,terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanamelakukan kekerasan terhadap Anak sebagaimana dalam dakwaanalternatif kedua;2. Menjatunkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 10 (Sepuluh) bulan dan denda sejumlah Rp20.000.000,00(dua puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidakdibayar diganti dengan pidana kurungan selama 1 (Satu) bulan;3.
Register : 15-02-2016 — Putus : 03-03-2016 — Upload : 20-05-2020
Putusan PA BIMA Nomor 0251/Pdt.G/2016/PA.Bm
Tanggal 3 Maret 2016 — Penggugat melawan Tergugat
6111
  • Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sejumiah Rp.341 000, ( Tiga ratus empat ouluh satu ribu rupiah).Demikian penctapan im dijatuhkan dalam permusvawaralan MajelisHlakim pada hari int Kamis tangual 03 Maret 2016 M bertepatan) denganlanggal, 23 Jumadil Ula 1437 Hl. olgh kami TL Ahmad Gant, sebagar KetsMajelis dengan didampingi oleh Mulyadi,S.Ag dan 0rs.Rustam masingMasing sehagun Angzota Majelix, penelapan mana pada hari itu juga diucapkandalam sidang sane dinvatakan terbuka untuk umum oleh