Ditemukan 5 data
62 — 54
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan Para Pemohonuntuk seluruhnya;
- Menyatakan Sehe bin Mannega telah meninggal dunia pada tanggal 23 September 1999;
- Menetapkan:
- Jumiati, S.Pd. binti Sehe(anak kandung);
- Jumrah binti Sehe(anak kandung);
- Darwis bin Sehe(anak kandung);
- Samsia binti Sehe(anak kandung) ;
- Suardi bin Muh.
13 — 5
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
- Menyatakan sah pernikahan antara Pemohon I (Jainal Ali Sehe bin Ali,) dengan Pemohon II ( Safura Fugu binti Unda ) yang dilangsungkan pada tanggal 10 Februari 1966 di Wilayah Hukum Kantor Urusan Agama Kecamatan jailolo Selatan Kabupaten Halmahera Barat ;
- Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mencatatkan pernikahan tersebut kepada Pegawai Pencatat
66 — 26
- Menyatakan Termohon yang teiafi dipenggil eacara resmi dan paM untukdatang menghadap ka persidangan tidakhadifl
- Mengabulkan permohonan Pemohon denganverstek;
- Memberi izin kepada Pemohon (Hapizen bin Suhardi) untuk menjatuhkantalak satu raji terhadap Termohon (Dusti Emi binti Asran) di depan sidangPengadllan Agama Manna;
4.Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Manna untukmengirimkansehe
Salim Sehe Tomayto
Tergugat:
Saryani Pratama dkk
145 — 77
Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian ;
2. Menetapkan bahwa almarhum Sehe Baici, meninggal dunia tahun 1969 dan almarhum Ahadi Musa telah meninggal dunia tahun 2005 adalah suami istri dengan meninggalkan ahli waris sebagai berikut :
- Icha Sehe Binti Sehe Baici(almarhumah) (Anak perempuan);
- Hawa Sehe Binti Sehe Baici ( Almarhumah )(Anak perempuan);
- Nasir Sehe bin Sehe Baici (almarhum) (Anak laki-laki );
- Salim Sehe bin Sehe
18 — 7
[endif]-->
Mengadili
- Mengabulkan Permohonan Pemohon;
- Menetapkan sahnya perkawinan antara Pemohon I (RIDWAN Bin SEHE ) dengan Pemohon II ( SUHAEMI BINTI HAMID ) yang dilaksanakan pada tanggal 19 April 1998 di Kelurahan Kayu Merah Kecamatan Kota Ternate Selatan Kota Ternate
- Memerintahkan Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan pernikahannya di Kantor Urusan Agama Kecamatan Kota Ternate Selatan, Kota Ternate ;