Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 28-01-2022 — Putus : 28-01-2022 — Upload : 02-02-2022
Putusan PN RANTAU PRAPAT Nomor 67/Pid.C/2022/PN Rap
Tanggal 28 Januari 2022 — Penyidik Atas Kuasa PU:
RIMALDI AZHAR DALIMUNTHE
Terdakwa:
SEIDANA BR SILABAN
182
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Seidana Br Silaban tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian Ringan;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan;
    3. Menetapkan pidana tersebut tidak usah dijalani kecuali jika dikemudian hari ada putusan hakim yang menentukan lain disebabkan karena Terdakwa melakukan suatu tindak pidana sebelum masa percobaan selama
    Penyidik Atas Kuasa PU:
    RIMALDI AZHAR DALIMUNTHE
    Terdakwa:
    SEIDANA BR SILABAN