Ditemukan 4 data
169 — 80 — Berkekuatan Hukum Tetap
Berger-Seidle GMBH
Dengan demikian adalah salah dan keliru pertimbangan hukum Judex Factiyang menganggap mempunyai persamaan dengan badan hukum/perusahaanPenggugat asal;Pendapat Judex Facti yang mengatakan Tergugat asal didalam mendaftarkanmereknya mempergunakan kata "BERGER" kemudian menambahkan kata "SEIDLE"sehingga menjadi "BERGERSEIDLE" adalah sah.
tersebut telah didaftarkan;www.hukumonline.comwww.hukumonline.commengenai keberatan kasasi ad. 2:Keberatan ini dapat dibenarkan karena antara merek Penggugat asal dengan Tergugat asal tidakada persamaan pada pokoknya dengan pertimbangan sebagai berikut:bahwa benar merek Penggugat asal dan Tergugat asal samasama menggunakan kata "berger"yang merupakan kata umum, namun keduanya mempunyai daya pembela dengan adanyapenambahan kata setelah berger yaitu master untuk merekPenggugat asal (BergerMaster) dan Seidle
159 — 114 — Berkekuatan Hukum Tetap
Berger International Limited ; Berger Seidle GMBH
., para Pengacara, hberalamat di Gedung Nilakandi, lantai 5Jalan Roa Malaka Utara No. 13 Jakarta,berdasarkan surat kuasa Khusus tanggal10 Januari 2003, sebagai Pemohon Peninjauankembali dahulu Termohon Kasasi/Pengquaat;melawanBERGER SEIDLE GMBH, berkedudukan diMaybachstraBe 2, P.O Box 1110 67269,Grundstadt/Weinstr, Germany, dalam halini diwakili oleh kuasanya: Erna L.Kusoy, SH., Adolf M. Panggabean, S5SH.,dan Dwi A Daruherdani, SH.
(Pasal 4 UndangUndang No. 15Tahun 2001);Bahwa adanya itikat tidak baik dari Tergugat dapatdipastikan, karena milik Penggugat telah didaftarkandan beredar terlebih dahulu di negara asalnya dan dinegara lainnya termasuk Indonesia, dibandingkan denganpendaftaran...... sependaftaran merk milik Tergugat di Indonesia;Bahwa merek "BERGER SEIDLE" atas nama Tergugqatseharusnya tidak dapat didaftarkan dan/atau ditolakkarena didasari itikat tidak baik dan mempunyai persamaan pada pokoknya atau keseluruhannya
Hal ini sesuai dengan ketentuan Pasal 4, Pasal 6ayat (1) a, b., serta ayat (3) a, UndangUndang Nomor15 Tahun 2001;Bahwa oleh karena merek "BERGER SEIDLE" nomor377146 atas nama Tergugat didaftarkan tidak sesuaidengan ketentuan ketentuan yang terdapat dalam UndangUndang Merek sebagaimana dijelaskan diatas, makaSudah sepantasnya pendaftaran merek milik Tergugattersebut dibatalkan;Bahwa tindakan Tergugat yang mendaftarkan merek "BERGERSEIDLE" dapat dikualifikasikan sebagai persaingancurang (unfair competition
774 — 1349 — Berkekuatan Hukum Tetap
yang mengajukan gugatan pembatalan merekBERGERSEIDLE milik Berger Seidle GMBH.
Majelis Hakimdalam pertimbangannya menyatakan bahwa :bahwa benar merek Penggugat dan Tergugat samasamamenggunakan kata berger yang merupakan kata umum, namunkeduanya mempunyai daya pembeda dengan adanya penambahankata setelah berger yaitu master untuk merek Penggugat asal(BERGER MASTER) dan Seidle untuk Tergugat asal (BERGERSEIDLE) sehingga dari segi katakata dan bunyi tidak adapersamaan25.Bahwa selain yurisprudensi tersebut di atas, terdapat dissenting opinionpada Putusan No. 739 K/Pdt.Sus/2008
897 — 801 — Berkekuatan Hukum Tetap
: Berupa putusan Mahkamah Agung RepublikIndonesia Nomor: 04 K/N/HakI/2001 tertanggal 8 Juli 2002:Begitupula dalam Bukti TKI/PR33 membuktikan Mahkamah Agung telahmenemukan hukum yang dimuat dalam Yurisprudensi Mahkamah Agunga quo yang menyatakan bahwa:Bahwa benar merek Penggugat asal dan Tergugat asal samasamamenggunakan kata Berger yang merupakan kata umum, namunkeduanya mempunyai daya pembeda dengan adanya penambahan katasetelah Berger yaitu master untuk merek Penggugat asal (BergerMASTER) dan Seidle