Ditemukan 10 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 12-02-2019 — Putus : 26-03-2019 — Upload : 27-03-2019
Putusan PA SANGGAU Nomor 50/Pdt.G/2019/PA.Sgu
Tanggal 26 Maret 2019 — Penggugat: vs Tergugat:
141
  • PUTUSANNomor 50/Pdt.G/2019/PA.Sgueazy yor stl al pw,DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Sanggau yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama telah menjatuhkan putusan perkara cerai gugatantara:Natalia binti Lebertus Acok, umur 22 tahun, agama Katholik, pendidikan SMP,pekerjaan menguruS rumah tangga, bertempatkediaman di Dusun Semendok Nomor 11, RT.003,Desa Sejotang, Kecamatan Tayan Hilir, KabupatenSanggau, sebagai Penggugat;melawanWahyudi Putra bin
    Sulaiman, umur 25 tahun, agama Islam, pendidikan SD,pekerjaan petani, tempat kediaman di DusunSemendok, RT.003, Desa Sejotang, Kecamatan TayanHilir, Kabupaten Sanggau, sebagai Tergugat;Pengadilan Agama tersebut;Telah mempelajari semua Surat yang berkaitan dengan perkara ini;Telah mendengar keterangan Penggugat dan 1 orang saksi di persidangan;DUDUK PERKARABahwa, Penggugat berdasarkan surat gugatannya tertanggal 12 Februari2019, yang didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Agama Sanggau pada 2Februari
Register : 10-12-2014 — Putus : 26-02-2015 — Upload : 30-04-2015
Putusan PN SANGGAU Nomor 207/Pid.Sus/2014/PN Sag
Tanggal 26 Februari 2015 — PIdana -. HENDRI SIREGAR Alias REGAR
7127
  • lisan yang pada intinya tetap pada tuntutannya, demikian pula halnya denganTerdakwa dan Penasihat Hukumnya yang menyatakan tetap pada permohonannya.Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh Penuntut Umum didakwaberdasarkan surat dakwaan sebagai berikut :KESATU :w Bahwa terdakwa HENDRI SIREGAR Alias REGAR pada hari Senin tanggal 15September 2014 sekitar jam 21.00 WIB atau setidak tidaknya pada Bulan September Tahun2014 bertempat di Jalan Raya Trans Kalimantan KM.17, Dusun Ungan, Desa Sejotang
    Ambawang, terdakwa ada merasakan kelainan pada sistemkendaraannya, akan tetapi terdakwa tetap melanjutkan perjalanannya.Bahwa sekira jam 21.00 WIB terdakwa dan kendaraan yang dikendarainya tersebuttiba di Jalan Raya Trans Kalimantan KM.17, Dusun Ungan, Desa Sejotang,Kecamatan Tayan Hilir, Kabupaten Sanggau.
    /PN Sag2014 bertempat di Jalan Raya Trans Kalimantan KM.17, Dusun Ungan, Desa Sejotang,Kecamatan Tayan Hilir, Kabupaten Sanggau atau setidaktidaknya disuatu tempat yang masihtermasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Sanggau, mengemudikan KendaraanBermotor yang karena kelalaiannya mengakibatkan Kecelakaan Lalu Lintas dengan korbanluka berat, perbuatan tersebut dilakukan terdakwa dengan cara sebagai berikut :Bahwa bermula pada hari Senin tanggal 15 September 2014 sekitar jam 19.15 wib,terdakwa
    Ambawang, terdakwa ada merasakan kelainan pada sistemkendaraannya, akan tetapi terdakwa tetap melanjutkan perjalanannya.Bahwa sekira jam 21.00 wib terdakwa dan kendaraan yang dikendarainya tersebut tibadi Jalan Raya Trans Kalimantan KM.17, Dusun Ungan, Desa Sejotang, KecamatanTayan Hilir, Kabupaten Sanggau.
    Ambawang, terdakwa ada merasakan kelainan pada sistemkendaraannya, akan tetapi terdakwa tetap melanjutkan perjalanannya.e Bahwa sekira jam 21.00 wib terdakwa dan kendaraan yang dikendarainya tersebut tibadi Jalan Raya Trans Kalimantan KM.17, Dusun Ungan, Desa Sejotang, KecamatanHalaman 7 dari 40 Putusan Nomor 207/Pid.Sus/2014./PN SagTayan Hilir, Kabupaten Sanggau.
Register : 24-04-2019 — Putus : 21-05-2019 — Upload : 15-07-2019
Putusan PN SANGGAU Nomor 123/Pid.Sus/2019/PN Sag
Tanggal 21 Mei 2019 — Penuntut Umum:
SAMBA SADIKIN,S.H.
Terdakwa:
SEPTIAN NANDA alias ASEP bin JOHANES
219
  • Inova KB 1836 DB Noka:MHFXW4263C2216873 Nosin: 1TR7265716 beserta STNK;Menimbang, bahwa untuk mempersingkat uraian putusan ini maka segalaperistiwa yang tercatat dalam Berita Acara Sidang dianggap telah termasuk danmerupakan bagian yang tidak terpisahkan dari putusan ini;Menimbang, bahwa berdasarkan alat bukti dan barang bukti yang diajukandiperoleh faktafakta hukum sebagai berikut : Bahwa pada hari Minggu tanggal 23 Desember 2018 sekitar pukul 16.30 Wib diJalan Trans Kalimantan di Dusun Unga Desa Sejotang
    Pasal1 angka 24 UndangUndang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas danAngkutan Jalan, definisi kecelakaan lalu lintas adalah suatu peristiwa di jalan yangdiduga dan tidak disengaja melibatkan kendaraan dengan atau tanpa pengguna jalanlain yang mengakibatkan korban manusia dan/atau kerugian harta benda;Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta hNukum yang terungkapdipersidangan yaitu : Bahwa pada hari Minggu tanggal 23 Desember 2018 sekitar pukul 16.30 Wib diJalan Trans Kalimantan di Dusun Unga Desa Sejotang
Register : 13-11-2018 — Putus : 04-12-2018 — Upload : 20-07-2021
Putusan PN Ngabang Nomor 158/Pid.B/2018/PN NBA
Tanggal 4 Desember 2018 — Penuntut Umum:
Desi Septina Wati,SH
Terdakwa:
MAT JAIS Als JAIS Anak Alm POTON
4922
  • .> Bahwa pada tanggal 10 Juli 2018 Terdakwa MAT JAIS datang ke tempatpenampungan dan penjualan kelapa sawit di Desa Sejotang dan memintasaksi ANA LUSIA Als TIMANG untuk membuatkan bon penjualan buah kelapasawit karena merasa kasian kepada terdakwa MAT JAIS kemudian saksi ANALUSIA meminta adik ipar saksi yakni saksi TRI TOMI HABIBI Als TOMI untukmenuliskan bon berupa sobekan kertas yang bertuliskan 10/07/2018, 500 x1.000 = 500.000.> Bahwa perbuatan Terdakwa MAT JAIS Als JAIS Anak (Alm) POTONmengakibatkan
    akan memperbaiki kendaraan yang dikendarainya, kemudianterdakwa MAT JAIS memberikan bon hasil timbang dari pabrik SempidanMill hanya 3.720 Kg saja sehingga saksi DAPIT meyakini bahwa terdakwaMAT JAIS memang benar telah menjual sebagian buah kelapa sawittersebut sehingga saksi DAPIT langsung melaporkan hal tersebut kepadamandor yaitu saksi WARDOYO untuk dilaporkan ke pimpinan kebun.> Bahwa pada tanggal 10 Juli 2018 Terdakwa MAT JAIS datang ketempat penampungan dan penjualan kelapa sawit di Desa Sejotang
Register : 23-01-2017 — Putus : 21-02-2017 — Upload : 22-04-2019
Putusan PA SANGGAU Nomor 0038/Pdt.G/2017/PA.Sgu
Tanggal 21 Februari 2017 — Penggugat vs Tergugat
151
  • Global, tempat kediaman di DusunPasir Batu, Desa Sejotang, Kecamatan Tayan Hilir, KabupatenSanggau, sebagai Tergugat;Pengadilan Agama tersebut;Telah mempelajari Suratsurat yang berkaitan dengan perkara ini;Telah mendengar keterangan Penggugat dan saksisaksi;DUDUK PERKARABahwa, Penggugat dalam surat gugatannya tertanggal 23 Januari 2017 dantelah terdaftar pada Kepaniteraan Pengadilan Agama Sanggau dalam registerHim. 1 dari 18 Putusan Nomor 0038/Pdt.G/2017/PA.SguNomor 0038/Pdt.G/2017/PA.Sgu, tanggal
Register : 03-08-2022 — Putus : 27-09-2022 — Upload : 19-10-2022
Putusan PN SANGGAU Nomor 216/Pid.B/2022/PN Sag
Tanggal 27 September 2022 — Penuntut Umum:
ANDRE ORLANDO SIAHAAN, S.H.
Terdakwa:
HANJINO Alias ANJI Anak dari PETRUS AYAS
545
  • >1 (satu) unit Tablet merk ADVAN warna hitam dengan Imei 1 : 355452090349634 dan Imei 2 : 355452090524632, berikut kotaknya;
  • 1 (satu) unit Tablet merk ADVAN warna hitam dengan Imei 1 : 355452090348776 dan Imei 2 : 355452090523774, berikut kotaknya;
  • 1 (satu) unit Tablet merk ADVAN warna hitam dengan Imei 1 : 355452090212071 dan Imei 2 : 355452090387071, berikut kotaknya;

Dikembalikan kepada pihak SMP Negeri 5 Sejotang yang beralamat di Dusun Batu Besi Desa Sejotang

Putus : 30-03-2011 — Upload : 22-12-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 56 K/Pid.Sus/2011
Tanggal 30 Maret 2011 — Drs. ABDULLAH Bin AHMAD DAENG (Alm);
5416 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No. 56 K/Pid.Sus/2011 8 Melugai 200 200 10.000.000,9 Emberas 200 200 10.000.000,10 Balai Ingin 200 200 10.000.000,11 Sejotang 200 200 10.000.000,12 Tanjung Bunut 200 = 200 10.000.000,13 Sebemban 200 7 200 10.000.000,14 Beginjan 200 200 10.000.000,15 Sungai Jaman 200 200 10.000.000,Sub Jumlah 3.000 750 2.250 112.500.000,11.
Putus : 19-08-2010 — Upload : 26-05-2014
Putusan PN SANGGAU Nomor 72 /PID.B/2010/PN.SGU
Tanggal 19 Agustus 2010 —
3273
  • Engkode 200 200 10.000.0005 Sei. 200 200 10.000.000Mawang6 Layak 200 200 10.000.000Omangi Tri Mulya 200 200 10.000.0008 Semanggis 200 200 RayaSub 1.600 650 950 47.500.000Jumlah10 Tayan Hilir 1 Kawat 200 150 50 2.500.0002 Cempedak 200 150 50 2.500.0003 Pedalaman 200 150 50 2.500.0004 Subah 200 150 50 2.500.0005 Tebang 200 150 50 2.500.000Benua6 Pulau Tayan 200 200 10.000.000Utara7d Lalang 200 200 10.000.0008 Melugai 200 200 10.000.0009 Emberas 200 200 10.000.000 18 10 Balai Ingin 200 200 10.000.00011 Sejotang
    Engkode 200 200 10.000.0005 Sei. 200 200 10.000.000Mawang6 Layak 200 200 10.000.000Omangqd Tri Mulya 200 200 10.000.0008 Semanggis 200 200 RayaSub 1.600 650 950 47.500.000Jumlah10 Tayan Hilir 1 Kawat 200 150 50 2.500.0002 Cempedak 200 150 50 2.500.0003 Pedalaman 200 150 50 2.500.0004 Subah 200 150 50 2.500.0005 Tebang 200 150 50 2.500.000Benua6 Pulau Tayan 200 200 10.000.000Utara7 Lalang 200 200 10.000.0008 Melugai 200 200 10.000.0009 Emberas 200 200 10.000.00010 Balai Ingin 200 200 10.000.00011 Sejotang
Register : 10-06-2021 — Putus : 07-10-2021 — Upload : 13-10-2021
Putusan PN PONTIANAK Nomor 43/Pid.Sus-TPK/2021/PN Ptk
Tanggal 7 Oktober 2021 — Penuntut Umum:
MUHAMAD, S.H
Terdakwa:
TRI YARSITA SARI
770
  • 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 4 ( empat) bulan ;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Memerintahkan Terdakwa tetap ditahan ;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    1. Berita Acara Musyawarah Mediasi Antara Pendamping PKH dan KPM PKH di Desa Sejotang
    2. Satu PotoCofy BA kesepakatan di Desa Sejotang tanggal 29 Juli 2020.
    3. Satu Surat Pernyataan Kesanggupan Mengganti Uang PKH di Desa Subah Tanggal 18 September 2020.
    4. Satu surat pernyatan dengan pihak Dinas Sosial Kab.Sanggau terkait pelanggaran kode etik SDM PKH Tanggal 10 Agustus 2020.
    5. Satu Surat Pernyataan Kesanggupan Mengganti Uang PKH di Desa Melugai tangal 16 Oktober 2020.
    6. Dua Rangkap Daftar Hadir Pemerintah Desa Sejotang terkait Mediasi Penyelesaiaan PKH tanggal 29 Juli 2020.
    7. Satu Daftar Hadir Kantor Desa Sebemban tangal 16 April 2020
    8. Satu lembar data lansia Desa Lalang ditulis tangan.
    9. Satu Bundel Daftar Nama Penerima Dana Sosial Program Keluarga Harapan (PKH). Kec.Tayan Hilir Kab.Sanggau
    10. Satu Bundel Daftar Nominatif Rekenig Giro Program Keluarga Harapan (PKH).
    11. 1 (satu) bundel data penerima PKH desa Sejotang berjumlah 50 orang.
Register : 10-06-2021 — Putus : 07-10-2021 — Upload : 12-10-2021
Putusan PN PONTIANAK Nomor 44/Pid.Sus-TPK/2021/PN Ptk
Tanggal 7 Oktober 2021 — Penuntut Umum:
MUHAMAD, S.H
Terdakwa:
PANUS, A.Md
680
  • pengganti tersebut dan dalam hal Terdakwa tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti maka dipidana dengan pidana penjara selama 8 (delapan) bulan ;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Memerintahkan Terdakwa tetap ditahan ;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    1. Berita Acara Musyawarah Mediasi Antara Pendamping PKH dan KPM PKH di Desa Sejotang
    2. Satu PotoCofy BA kesepakatan di Desa Sejotang tanggal 29 Juli 2020.
    3. Satu Surat Pernyataan Kesanggupan Mengganti Uang PKH di Desa Subah Tanggal 18 September 2020.
    4. Satu surat pernyatan dengan pihak Dinas Sosial Kab.Sanggau terkait pelanggaran kode etik SDM PKH Tanggal 10 Agustus 2020.
    5. Satu Surat Pernyataan Kesanggupan Mengganti Uang PKH di Desa Melugai tangal 16 Oktober 2020.
    6. Dua Rangkap Daftar Hadir Pemerintah Desa Sejotang terkait Mediasi Penyelesaiaan PKH tanggal 29 Juli 2020.
    7. Satu Daftar Hadir Kantor Desa Sebemban tangal 16 April 2020
    8. Satu lembar data lansia Desa Lalang ditulis tangan.
    9. Satu Bundel Daftar Nama Penerima Dana Sosial Program Keluarga Harapan (PKH). Kec.Tayan Hilir Kab.Sanggau
    10. Satu Bundel Daftar Nominatif Rekenig Giro Program Keluarga Harapan (PKH).
    11. 1 (satu) bundel data penerima PKH desa Sejotang berjumlah 50 orang.