Ditemukan 1 data
63 — 0
DELY EKO PRIYADI Bin DEDI HARIYADI dibawah sumpah pada pokoknya menerangkan sebagai berikut:- Bahwa keterangan Saksi di berita acara pemeriksaan Penyidik benar;- Bahwa Saksi diperiksa terkait perkara penikaman;- Bahwa Penganiayaan tersebut terjadi pada hari Rabu tanggal 29 April 2020 sekira 11.30 wita di depan pasar sejungkup Desa Loa Duri Ulu Kec. Loa janan Kab.