Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 07-11-2018 — Putus : 03-12-2018 — Upload : 29-01-2019
Putusan PA PRAYA Nomor 0833/Pdt.P/2018/PA.Pra
Tanggal 3 Desember 2018 — Pemohon melawan Termohon
84
  • 2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Juhardi bin Mihram) dengan Pemohon II (Husnita binti Sapirah) yang dilaksanakan pada tanggal 09 Juli 1994 di Dusun Selungkup Desa Pendem, Kecamatan Janapria Kabupaten Lombok Tengah;

    3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinannya pada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan tempat tinggal para Pemohon;

    4. Membebankan kepada para

    PENETAPANNomor 0833/Pdt.P/2018/PA.PraaDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Praya yang memeriksa dan mengadili perkara tertentupada tingkat pertama telah menjatuhkan penetapan dalam perkara Isbat Nikahyang diajukan oleh:XXXXXXXXXXXXXXXXX UMur 44 tahun, agama Islam, pendidikan SLTP, pekerjaanBuruh Harian Lepas, tempat tinggal di Dusun Selungkup Desa Pendem,Kecamatan Janapria Kabupaten Lombok Tengah selanjutnya disebutsebagai : Pemohon XXXXXXXXXXXXXXXXX, UMur 41 tahun, agama
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (XxXxXXXXXXXXXXXXXXX)dengan Pemohon II (XxxxxxxxXxXxxxxxxx) yang telah dilaksanakan padatanggal, 09 Juli 1994 di Dusun Selungkup Desa Pendem, KecamatanJanapria Kabupaten Lombok Tengah ;3.
    danPemohon II;Bahwa, saksi tahu perkawinan Pemohon dan Pemohon II dilaksanakanpada tanggal 09 Juli 1994 di Dusun Selungkup Desa Pendem KecamatanJanapria Kabupaten Lombok Tengah;Bahwa yang menjadi wali dari pernikahan tersebut adalah saudarakandung Pemohon II bernama H.
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (XxxxxxxxxxXxXXXXXXx) denganPemohon II (XxxxxxxXxXxXXXXXxXXxXxX) yang dilaksanakan pada tanggal 09 Juli 1994di Dusun Selungkup Desa Pendem Kecamatan Janapria Kabupaten LombokTengah;3. Memerintahkan kepada Pemohon dan Pemohon II untuk mencatatkanperkawinannya pada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan AgamaKecamatan yang mewilayahi tempat tinggal para Pemohon;4.
Register : 28-11-2013 — Putus : 04-02-2014 — Upload : 05-02-2014
Putusan PN PELALAWAN Nomor 215/Pid.Sus/2013/PN.PLW
Tanggal 4 Februari 2014 —
188
  • Nur Yusuf melakukan patroli di perairan Tanjung Selungkup sampai perairansungai mas dengan menggunakan kapal patroli. Bahwa benar karena angin mulai kuat dan ombak mulai besar, saksibersama saksi M. Nur Yusuf berlabuh ke Labuhan Bilik. Bahwa benar pada saat berlebuh di Labuhan Bilik saksi melihat KMLina Jaya juga sedang berlabuh. Bahwa benar saksi bersama saksi M.
    Bahwa benar pada hari Senin pukul 19.00 wib saksi bersama saksiWelly melakukan patroli di perairan Tanjung Selungkup sampai peraira sungaimas dengan menggunakan kapal patroli. Bahwa benar karena angin mulai kuat dan ombak mulai besar, saksibersama saksi Welly berlabuh ke Labuhan Bilik. Bahwa benar pada saat berlebuh di Labuhan Bilik saksi melihat KMLina Jaya juga sedang berlabuh. Bahwa benar saksi bersama saksi M.
Register : 02-11-2015 — Putus : 22-12-2015 — Upload : 11-02-2016
Putusan PN TEGAL Nomor 105/Pid.B/2015/PN Tgl
Tanggal 22 Desember 2015 — Sugiman alias Giman Bin Moh. Khosim
6411
  • nomor telepon087730906000 dan 1 (satu) buah merk Samsung dengan nomor telepon081902631988, 1 (satu) buah Handycamp merk Sony, (satu) buah kaca matamerk Ovalo,Bahwa mobil ditaruh di garasi, jam tangan di simpan di laci ruang tamu dan yanglainnya di simpan di laci almari dalam kamar, sehingga kerugian saksi kalauditotal sekitar sebanyak Rp. 500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah).Bahwa perampoknya yang saksi ketahui ada sekitar 5 (lima) orang, saksi tidakmengenali karena mukanya ditutup pakai topi selungkup
Register : 02-11-2015 — Putus : 22-12-2015 — Upload : 11-02-2016
Putusan PN TEGAL Nomor 106/Pid.B/2015/PN Tgl
Tanggal 22 Desember 2015 — Diman alias Ikhsan Bin Senam
629
  • nomor telepon087730906000 dan 1 (satu) buah merk Samsung dengan nomor telepon081902631988, 1 (satu) buah Handycamp merk Sony, (satu) buah kaca matamerk Ovalo,Bahwa mobil ditaruh di garasi, jam tangan di simpan di laci ruang tamu dan yanglainnya di simpan di laci almari dalam kamar, sehingga kerugian saksi kalauditotal sekitar sebanyak Rp. 500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah).Bahwa perampoknya yang saksi ketahui ada sekitar 5 (lima) orang, saksi tidakmengenali karena mukanya ditutup pakai topi selungkup