Ditemukan 1 data
34 — 6
Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selaman4(empat) tahun dan 6 (enam) bulan dan denda sebesar Rp. 800.000.000,- (delapan ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan;5.