Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 05-10-2021 — Putus : 19-10-2021 — Upload : 21-10-2021
Putusan PA BONTANG Nomor 395/Pdt.G/2021/PA.Botg
Tanggal 19 Oktober 2021 — Penggugat melawan Tergugat
1715
  • Martadinata (Selambal)RT.05 No.50 Kelurahan Loktuan Kecamatan Bontang Utara Kota Bontang;7. Bahwa dengan sebabsebab tersebut di atas, maka Penggugat merasarumah tangga antara Penggugat dan Tergugat tidak bisa dipertahankanlagi, karena perselisihan dan pertengkaran yang sulit diatasi dan tidak adaharapan untuk hidup rukun lagi, maka Penggugat berkesimpulan lebih baikbercerai dengan Tergugat;8.
Register : 15-01-2019 — Putus : 02-07-2019 — Upload : 19-07-2019
Putusan PA BONTANG Nomor 51/Pdt.G/2019/PA.Botg
Tanggal 2 Juli 2019 — Penggugat:
Juhria binti Najemuddin
Tergugat:
Muhammad Ishak bin Ibrahim
1310
  • PUTUSANNomor 51/Pdt.G/2019/PA.Botg.peDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Bontang yang memeriksa dan mengadili perkarapada tingkat pertama telah menjatuhkan putusan dalam perkara PengesahanNikah kumulasi Cerai Gugat antara:Juhria Bin Najemuddin, umur 34 tahun, agama Islam, pekerjaan MengurusRumah Tangga, Pendidikan Sekolah Dasar, tempatkediaman di Jalan Re Martadinata (Selambal) Rt.01 No.39 Kelurahan Loktuan Kecamatan Bontang Utara KotaBontang Propinsi Kalimantan Timur
Register : 28-02-2007 — Putus : 07-03-2007 — Upload : 26-01-2024
Putusan PN BANTUL Nomor 11/Pdt.G/2007/PN Btl
Tanggal 7 Maret 2007 — Penggugat:
1.Bambang Sri Wahyono
2.Andreas SMG
Tergugat:
1.Sulaiman Samuel Dul Saleh,STh
2.Giman
3.Ny. Maryani
4.Barino Pramujito
5.Daliso Rudianto, S.H.
6.Tri Diyani Kelasworo Djati,S.H.
6967
  • Menghukum Terguga I dan Tersugal TV autuk menyerahkan lanah dan bangunan obyek sengketa kepada Para Penggugal, dakun keadaan kosong dari segala macam barang milik Tergugal I dan Teigugal fV maupun milik orang lain yang atas ijinnya berada di tunah bangunan obyck sengketa, setta ferbebas dari segala macam pemubebanan hak, selambal-lambatnya dalam waktu 14 (empat belas) hari selelah putusan dalam perkara ini mendapat kekuatan hukum fefap, bila perba dengan banluan alal negara;

    9.