Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 12-11-2019 — Putus : 03-12-2019 — Upload : 19-12-2019
Putusan PN BANDUNG Nomor 1149/Pdt.P/2019/PN Bdg
Tanggal 3 Desember 2019 — Pemohon:
CHRISTA SELASSIE SITANGGANG
274
  • M E N E T A P K A N :

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya ;
    2. Memberikan ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki dan mengganti Pencatatan nama Pemohon didalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor 1.699/2001 dari semula tercatat nama Pemohon CHRISTA SELASSIE SITANGGANG, diperbaiki dan diganti menjadi BUTET CHRISTA SELASSIE SITANGGANG,;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk menyampaikan penetapan ini Kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan
    Pemohon:
    CHRISTA SELASSIE SITANGGANG
    PENETAPANNomor : 1149/Pdt.P/2019/PN.Bdg.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Bandung Kls A Khusus yang memeriksa dan mengadiliperkara Perdata pada tingkat pertama, telah memberikan Penetapan sebagai berikutdalam perkara permohonan :CHRISTA SELASSIE SITANGGANG, Warga Negara Indonesia, jenis kelaminPerempuan, agama Kristen Protestan, beralamat di Jalan CaringinGg.
    SITANGGANG adalah anak ke3Perempuan dari pasangan suami istri Jesayas Sitanggang dengan Nurli Siregar ; Bahwa tentang kelahiran pemohon tersebut telah dicatatkan pada Kantor CatatanSipil Kabupaten Ketapang, sesuai dengan Kutipan Akta Kelahiran Nomor:1.699/2001 yang dikeluarkan pada tanggal 29 Januari 2001 ; Bahwa keinginan pemohon mengganti nama CHRISTA SELASSIE SITANGGANGmenjadi BUTET CHRISTA SELASSIE SITANGGANG karena ada kekuranganPenulisan Nama ; Bahwa untuk sahnya Penambahan Nama tersebut adalah
    A, agar sudilah kiranya berkenan memberikanPenetapan sebagai berikut : Mengabulkan permohonan PEMOHON ; Memberi izin kepada PEMOHON untuk Penambahan Nama dari CHRISTASELASSIE SITANGGANG menjadi BUTET CHRISTA SELASSIE SITANGGANG ; Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan kepada Kepala DinasKependudukan dan Catatan Sipil Kota Bandung untuk mencatat tentangPenambahan Nama PEMOHON tersebut di Akta Kelahiran Nomor 1.699/2001.
    SITANGGANG ;HIm 5 dari 9 hlm Penetapan No. 1149/Pdt.P/2019/PN.Bdg Bahwa Pemohon bermaksud memperbaiki pencatatan nama Pemohon yangtercatat didalam Kutipan Akta Kelahiran Pemohon dari semula tercatat namaPemohon CHRISTA SELASSIE SITANGGANG, diperbaiki dan diganti menjadiBUTET CHRISTA SELASSIE SITANGGANG, sesuai dengan nama yang diberikanorang tua Pemohon sejak Pemohon lahir ; Bahwa nama Pemohon BUTET CHRISTA SELASSIE SITANGGANG, sudah tercatatdidalam Kartu Keluarga dan Ijazah Pemohon ;Menimbang,
    Memberikan ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki dan mengganti Pencatatannama Pemohon didalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor 1.699/2001 dari semulatercatat nama Pemohon CHRISTA SELASSIE SITANGGANG, diperbaiki dan digantimenjadi BUTET CHRISTA SELASSIE SITANGGANG, ;HIm 7 dari 9 hlm Penetapan No. 1149/Pdt.P/2019/PN.Bdg3.
Register : 24-04-2015 — Putus : 20-05-2015 — Upload : 09-06-2015
Putusan PA BLITAR Nomor 206/Pdt.P/2015/PA.BL
Tanggal 20 Mei 2015 — PEMOHON I
152
  • Halaman 5 dari 7 halamanSettle lic wl 9 Pi ee dalle 20 60 Sul pl gaglea ll Loa aw Sl(23/2 alolay) Selassie ocdRasulullah S.A.W. bersabda; Sesungguhnya kalian pada hari kiamat akandipanggil dengan nama kalian dan nama bapakbapak kalian, maka indahkanlahnama kalian (hadist riwayat Imam Abu Dawud);Menimbang, bahwa merubah nama sebagai salah satu identitas manusia,selama tidak ditemukan adanya i'tikad buruk, adalah sesuatu yang lazim berlakudi masyarakat khususnya di Indonesia, dan diperbolehkan menurut
Register : 24-04-2019 — Putus : 15-08-2019 — Upload : 29-08-2019
Putusan PTUN MEDAN Nomor 124/G/2019/PTUN.MDN
Tanggal 15 Agustus 2019 — Penggugat:
ARIS FADILLAH ACHEEN, ST., M.Si
Tergugat:
GUBERNUR SUMATERA UTARA
6639
  • Fotokopi Perjanjian Kinerja Tahun 2018 Staf SubBidang PemulihanPeningkatan Fisik dan Sosial Ekonomi bidang Rehabilitasi danRekonstruksi BPBD Propinsi Sumatera Utara tahun 2018,of SIIE AER STE SRG SELASSIE SE SEG OSE ERISR SEE SEINE AER SERENE ONLAE A SRE ar (Bukti P 39) ;40. Fotokopi Putusan Nomor : 66/G/2017/PTUNPLGtertanggal 31 Januari2018. eececccceeaseeeeeseeeeeeeeeeecececeeeceeeceeseeesseaaaeaaaeeeees (Bukti P 40) ;41.