Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 09-05-2023 — Putus : 25-05-2023 — Upload : 26-05-2023
Putusan PA GIRI MENANG Nomor 569/Pdt.P/2023/PA.GM
Tanggal 25 Mei 2023 — Pemohon melawan Termohon
121
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan para Pemohon;
    2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Seldep bin Dirta) dengan Pemohon II (Setinep binti Kawilah) yang dilaksanakan pada tanggal 15 November 1984, di Dusun Busur Barat, Desa Rempek Darussalam, Kecamatan Gangga, Kabupaten Lombok Utara;
    3. Membebankan biaya perkara kepada DIPA Pengadilan Agama Giri Menang tahun 2023 sejumlah Rp0,00 (nihil);