Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 24-11-2016 — Upload : 15-12-2016
Putusan PN SIDOARJO Nomor 128/Pdt.G/2016/PN Sda
Tanggal 24 Nopember 2016 —
205
  • Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnyya ;DALAM REKONPENSI- Menolak gugatan rekonpensi untuk seluruhnya ;DALAM KONPENSI DAN REKONPENSI- Menghukum Tergugat Konpensi/Penggugat Rekonpensi untuk membayar beaya perkara dalam putusan ini yang hingga kini berjumlah Rp. 1.006.000,-. ( satu juta enam ribu rupiah) ;
    Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnyya ;DALAM REKONPENSI Menolak gugatan rekonpensi untuk seluruhnya ;DALAM KONPENSIDAN REKONPENSI Menghukum Tergugat Konpensi/Penggugat Rekonpensi untuk membayarbeaya perkara dalam putusan ini yang hingga kini berjumlah Rp.1.006.000,. ( satu juta enam ribu rupiah) ;Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Negeri Sidoarjo, pada hari : Kamis, tanggal 17 Nopember 2016, olehkami yang terdiri dari: MUJAHRI, SH. selaku Hakim
Register : 03-04-2007 — Putus : 23-04-2007 — Upload : 26-03-2020
Putusan PT KENDARI Nomor 15/PDT/2007/PT KDI
Tanggal 23 April 2007 — Pembanding/Penggugat : H.L.ZIBUKA
Terbanding/Tergugat : LA ODE HENGGA
10349
  • Menolak gugatan Penggugat Pembanding selebihnyya.

Register : 09-06-2011 — Putus : 10-10-2011 — Upload : 28-05-2014
Putusan PN BANDUNG Nomor 42/Pid.Sus/TPK/2011/PN.Bdg
Tanggal 10 Oktober 2011 — SUBADRI ISKHOTOB
13073
  • barang bukan pihakyang berkaitan dalam proyek pengadaan barang tersebut, sehinggaperbuatan terdakwa ini menurut hemat Majelis bukan merupakanperbuatan melawan hukum ;Menimbang, bahwa dari uraian tersebut diatas maka dengandemikian unsur melawan hukum tidak dapat dibuktikan terhadapperbuatan terdakwa, sehingga unsur ini tidak terbukti ;Menimbang, bahwa oleh karena salah satu unsur dari pasalpasalyang didakwakan dalam dakwaan primair ini tidak terbukti maka Majelistidak perlu membuktikan unsurunsur selebihnyya