Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 22-08-2024 — Putus : 24-09-2024 — Upload : 25-09-2024
Putusan PN DOMPU Nomor 120/Pid.B/2024/PN Dpu
Tanggal 24 September 2024 — Penuntut Umum:
Putu Cakra Ari Perwira, S.H
Terdakwa:
FAIZ FALENDI
86
  • Terdakwaoleh karena itu denganpidana penjaraselama 8 (delapan) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) unit handphone merek Realme 6 Pro warna Birudengan nomor IMEl1 867432041377778 dan nomor IMEI2 867432041377760

    Dikembalikan kepada Lesti Apri Seliasa