Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 25-06-2019 — Putus : 25-06-2019 — Upload : 15-07-2019
Putusan PN SANGGAU Nomor 15/Pid.C/2019/PN Sag
Tanggal 25 Juni 2019 — Penyidik Atas Kuasa PU:
M.S Sofyan
Terdakwa:
Selrinus Bin Jamin
197
  • M E N G A D I L I :

    1. Menyatakan Terdakwa SELRINUS Bin JAMIN, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Menimbun, menjual minuman beralkohol tanpa izin dari pejabat yang berwenang;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp 600.000,- (enam ratus ribu rupiah);
    3. Menetapkan Barang Bukti berupa :
    • 2 (dua) jerigen warna biru yang berisi miras
    Penyidik Atas Kuasa PU:
    M.S Sofyan
    Terdakwa:
    Selrinus Bin Jamin
    Catatan Putusan yang dibuat olehHakim Pengadilan Negeri dalamDaftar Catatan Perkara (Pasal 209ayat 2 KUHAP).PENGADILAN NEGERISANGGAUNomor : 15/ Pid.C/ 2019/ PN SagCatatan dari Persidangan yang terbuka untuk umum Pengadilan Sanggauyang mengadili Perkara Tindak Pidana Ringan dengan acara pemeriksaan cepatyang dilangsungkan pada hari Selasa, tanggal 25 Juni 2019, dalam perkaraTerdakwa:Nama lengkap : SELRINUS Bin JAMINTempat lahir : Beduai;Umur/ tanggal lahir : O9 September 1973;Jenis Kelamin > Lakilaki
    perbuatan yang didakwakan tersebut;Selanjutnya telah didengar keterangan SaksiSaksi di bawah sumpah : 1.RyanWahyu.W, 2.Rudiyanto, dengan keterangan Terdakwa dikaitkan dengan barang buktiadalah benar, yang mana keterangan SaksiSaksi dan Terdakwa pada pokoknyasaling bersesuaian;Hakim berpendapat bahwa pemeriksaan perkara telah cukup, kemudianmenjatuhkan putusan sebagai berikut :DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Sanggau telah menjatuhkan Putusan dalam perkaraTerdakwa :SELRINUS
    Menyatakan Terdakwa SELRINUS Bin JAMIN, telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Menimbun, menjual minumanberalkohol tanpa izin dari pejabat yang berwenang;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana dendasebesar Rp 600.000, (enam ratus ribu rupiah);3. Menetapkan Barang Bukti berupa : 2 (dua) jerigen warna biru yang berisi miras sebanyak 25 liter;Dirampas untuk dimusnahkan.4.