Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 23-10-2023 — Putus : 08-03-2024 — Upload : 03-09-2024
Putusan PN BANDUNG Nomor 98/Pid.Sus-TPK/2023/PN Bdg
Tanggal 8 Maret 2024 — Terdakwa: SELVIEA
1713
  • Menyatakan Terdakwa SELVIEA Binti HERMAWAN tidak terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dakwaan Primair ;2. Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari dakwaan Primair tersebut;3. Menyatakan Terdakwa SELVIEA Binti HERMAWAN terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sebagaimana dakwaan subsidair;4.
    Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa SELVIEA Binti HERMAWAN karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun dan pidana denda sebesar Rp 400.000.000,00 (empat ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 4 (empat) bulan ; 5.
    Telkom Akses.2) 1 bundel Foto Copy Surat Keputusan (SK)/ Surat Perjanjian Kerja waktu tertentu nomor : 32998/PKWT/INJ-TA/2022 Penugasan sebagai staf Finance & Bico Reg Jawa Barat3) 1 bundel Foto Copy Surat Penghentian Kerja A.n Alysha Nur Shafira.4) 1 bundel Foto Copy Surat Kepegawaian Selviea Nomor : PK.0428/PS000/TA-0106/08-2018 Penugasan sebagai Site Manager Finance Reg Jawa Barat.5) 1 bundel Foto Copy Surat Keputusan Pemberhentian Nomor : 12072/PS.000/TA-380000/10-2022 tentang pemberhentian
    Telkom Akses tahun 2022 13) 1 bundel Foto Copy Dokumen Impres Fund, SPB Tahun 2022 yang diduga palsu14) 1 bundel Foto Copy Dokumen Impres Fund, SPB Tahun 2022 yang asli 15) 1 bundel Foto Copy Dokumen Tupoksi A.n Selviea, Alisha, Teguh Hendratmo.16) 1 bundel Foto Copy Surat Tugas Tim Audit Internal 17) 1 bundel Foto Copy Berita Acara Penerimaan Barang dari Selviea18) 1 bundel Foto Copy Dokumen Permintaan User pada FISTA/PADI19) 1 bundel Foto Copy Berita Acara Cash Opname bulanan20) 1 bundel
    Terdakwa:SELVIEA
Register : 01-04-2024 — Putus : 16-05-2024 — Upload : 16-05-2024
Putusan PT BANDUNG Nomor 8/PID.TPK/2024/PT BDG
Tanggal 16 Mei 2024 —
Terbanding/Terdakwa : SELVIEA
14065
  • MENGADILI:

    1. Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum tersebut;
    2. Mengubah putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Bandung Nomor 98/Pid.Sus-TPK/2023/PN Bdg tanggal 08 Maret 2024 mengenai lamanya pidana penjara pengganti atas uang pengganti yang dijatuhkan, sehingga amar selengkapnya sebagai berikut :
    1. Menyatakan Terdakwa SELVIEA Binti HERMAWAN tidak terbukti secara sah dan meyakinkan
    bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dakwaan Primair;
  • Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari dakwaan Primair tersebut;
  • Menyatakan Terdakwa SELVIEA Binti HERMAWAN terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sebagaimana dakwaan subsidair;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa SELVIEA Binti HERMAWAN karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun
  • 1 bundel Foto Copy Surat Kepegawaian Selviea Nomor : PK.0428/PS000/TA-0106/08-2018 Penugasan sebagai Site Manager Finance Reg Jawa Barat.;
  • 1 bundel Foto Copy Surat Keputusan Pemberhentian Nomor : 12072/PS.000/TA-380000/10-2022 tentang pemberhentian dengan hormat Silviea tertanggal 17 Oktober 2022;
  • 1 bundel Foto Copy Surat Kepegawaian A.n Teguh Hendratmo Nomor : PK.10086/PS000/TA-0203/04-2022 Penugasan sebagai Manager Finance Regional Jawa Barat.
    Telkom Akses tahun 2022;
  • 1 bundel Foto Copy Dokumen Impres Fund, SPB Tahun 2022 yang diduga palsu;
  • 1 bundel Foto Copy Dokumen Impres Fund, SPB Tahun 2022 yang asli ;
  • 1 bundel Foto Copy Dokumen Tupoksi A.n Selviea, Alisha, Teguh Hendratmo.
    ;
  • 1 bundel Foto Copy Surat Tugas Tim Audit Internal ;
  • 1 bundel Foto Copy Berita Acara Penerimaan Barang dari Selviea;
  • 1 bundel Foto Copy Dokumen Permintaan User pada FISTA/PADI;
  • 1 bundel Foto Copy Berita Acara Cash Opname bulanan;
  • 1 bundel Laporan hasil Audit dari Tim Auditor Kejaksaan Tinggi Jawa Barat No R- 09/H.VI.3/ 08/2023 tanggal 14 Agustus 2023;
  • 1 (satu) buah Microwave / Oven;
  • 1 (satu) buah Scooter listrik;

  • Terbanding/Terdakwa : SELVIEA
Register : 23-10-2023 — Putus : 08-03-2024 — Upload : 28-08-2024
Putusan PN BANDUNG Nomor 97/Pid.Sus-TPK/2023/PN Bdg
Tanggal 8 Maret 2024 — Penuntut Umum:
R. NUR RURI AFRILIA, S.H.
Terdakwa:
TEGUH HENDRATMO SOEBROTO
4137
  • 1 bundel Foto Copy Surat Kepegawaian Selviea Nomor : PK.0428/PS000/TA-0106/08-2018 Penugasan sebagai Site Manager Finance Reg Jawa Barat.
  • 1 bundel Foto Copy Surat Keputusan Pemberhentian Nomor : 12072/PS.000/TA-380000/10-2022 tentang pemberhentian dengan hormat Silviea tertanggal 17 Oktober 2022
  • 1 bundel Foto Copy Surat Kepegawaian A.n Teguh Hendratmo Nomor : PK.10086/PS000/TA-0203/04-2022 Penugasan sebagai Manager Finance Regional Jawa Barat.
    Telkom Akses tahun 2022
  • 1 bundel Foto Copy Dokumen Impres Fund, SPB Tahun 2022 yang diduga palsu
  • 1 bundel Foto Copy Dokumen Impres Fund, SPB Tahun 2022 yang asli
  • 1 bundel Foto Copy Dokumen Tupoksi A.n Selviea, Alisha, Teguh Hendratmo.
  • 1 bundel Foto Copy Surat Tugas Tim Audit Internal
  • 1 bundel Foto Copy Berita Acara Penerimaan Barang dari Selviea
  • 1 bundel Foto Copy Dokumen Permintaan User pada FISTA/PADI
  • 1 bundel Foto Copy Berita Acara Cash Opname bulanan
  • 1 bundel Laporan hasil Audit dari Tim Auditor Kejaksaan Tinggi Jawa Barat No R- 09/H.VI.3/ 08/2023 tanggal 14 Agustus 2023
  • Dikembalikan kepada penuntut umum untuk dipergunakan dalam perkara SELVIEA Binti

Register : 25-04-2024 — Putus : 04-06-2024 — Upload : 04-06-2024
Putusan PT BANDUNG Nomor 9/PID.TPK/2024/PT BDG
Tanggal 4 Juni 2024 — Pembanding/Terdakwa : ALYSHA NUR SHAFIRA
Terbanding/Penuntut Umum I : R. NUR RURI AFRILIA, S.H.
Terbanding/Penuntut Umum II :
1375
  • 1 bundel Foto Copy Surat Kepegawaian Selviea Nomor : PK.0428/PS000/TA-0106/08-2018 Penugasan sebagai Site Manager Finance Reg Jawa Barat.;
  • 1 bundel Foto Copy Surat Keputusan Pemberhentian Nomor : 12072/PS.000/TA-380000/10-2022 tentang pemberhentian dengan hormat Silviea tertanggal 17 Oktober 2022;
  • 1 bundel Foto Copy Surat Kepegawaian A.n Teguh Hendratmo Nomor : PK.10086/PS000/TA-0203/04-2022 Penugasan sebagai Manager Finance Regional Jawa Barat.
    Telkom Akses tahun 2022;
  • 1 bundel Foto Copy Dokumen Impres Fund, SPB Tahun 2022 yang diduga palsu;
  • 1 bundel Foto Copy Dokumen Impres Fund, SPB Tahun 2022 yang asli ;
  • 1 bundel Foto Copy Dokumen Tupoksi A.n Selviea, Alisha, Teguh Hendratmo.
    ;
  • 1 bundel Foto Copy Surat Tugas Tim Audit Internal ;
  • 1 bundel Foto Copy Berita Acara Penerimaan Barang dari Selviea;
  • 1 bundel Foto Copy Dokumen Permintaan User pada FISTA/PADI;
  • 1 bundel Foto Copy Berita Acara Cash Opname bulanan;
  • 1 bundel Laporan hasil Audit dari Tim Auditor Kejaksaan Tinggi Jawa Barat No R- 09/H.VI.3/ 08/2023 tanggal 14 Agustus 2023;
  • BARANG BUKTI NOMOR 1 SAMPAI DENGAN NOMOR 20 TERLAMPIR DALAM BERKAS