Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 29-07-2020 — Putus : 26-10-2020 — Upload : 02-11-2020
Putusan PA KUDUS Nomor 771/Pdt.G/2020/PA.Kds
Tanggal 26 Oktober 2020 — Penggugat melawan Tergugat
2210
  • Menolah dan tidak menerima gugatan Penggugat Rekonvensi selain dan selwebihnya;
    Dalam Konvensi dan Rekonvensi
    Membebankan kepada Pemohon Konvensi/Tergugat Rekonvensi untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp211000,00 ( dua ratus sebelas ribu );