Ditemukan 6 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 10-01-2019 — Putus : 17-01-2019 — Upload : 21-03-2019
Putusan DILMIL I 01 BANDA ACEH Nomor 2-K/PM.I-01/AD/I/2019
Tanggal 17 Januari 2019 — Oditur:
Zarkasi, S.H.
Terdakwa:
Surya Wahyu Dhimas
5424
  • Memidana terdakwa oleh karena tiu dengan:

    - Pidana: Penjara selama 3 (tiga) bulan, potong tahanan sementara.

    3. Membebani biaya perkara kepada terdakwa sejumlah Rp10.000,00 (sepuluh ribu rupiah).

Register : 16-02-2017 — Putus : 10-05-2017 — Upload : 18-04-2018
Putusan DILMIL III 14 DENPASAR Nomor 12-K/PM III-14/AD/II/2017
Tanggal 10 Mei 2017 — Oditur:
REMAN, S.H. M.H.
Terdakwa:
Endang Ardiansyah
7123
  • Menyatakan Terdakwa bersalah melakukan tindak pidana Pertrama : "Menyalah-gunakan Narkotika Golongan I bagi diri sendiri" sesuai pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Kedua "Penggelapan" sesuai pasal 372 KUHP

    2. Memidana Terdakwa dengan Pidana Pokok : Penjara selama 1 Tahun 6 bulan dikurangi selama Terdakwa berada dalam penahanan sementara.

Register : 13-07-2021 — Putus : 31-08-2021 — Upload : 28-09-2021
Putusan DILMIL I 04 PALEMBANG Nomor 51-K/PM.I-04/AD/VII/2021
Tanggal 31 Agustus 2021 — Oditur:
EMAN JAYA, S.H.
Terdakwa:
Tara
10360
  • sebagaimana diatur dan diancam dalam Pasal 127 ayat (1) huruf a UU No.35 tahun 2009

    b.Oleh karenanya Oditur Militer mohon agar Terdakwa dijatuhi:

    Pidana pokok : Penjara selama 9 (sembilan) bulan dipotong selama Terdakwa berada dalam tahanan sementara.

Register : 18-11-2022 — Putus : 29-12-2022 — Upload : 25-01-2023
Putusan DILMIL III 16 MAKASSAR Nomor 155-K/PM.III-16/AD/XI/2022
Tanggal 29 Desember 2022 — Oditur:
SISWOKO, S.H.
Terdakwa:
Herianto
7624
  • Petikan Putusan Pengadilan Militer III-16 Makassar Nomor 37-K/PM III-16/AD/V/2022 tanggal 31 Mei 2022 tentang putusan perkara pidana Desersi atas nama Pratu Herianto NRP 31140241711093 dengan pidana penjara 7 (tujuh) bulan potong tahanan sementara.

    Tetap dilekatkan dalam berkas perkara.

    4. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sejumlah Rp 5.000,00 (lima ribu rupiah).

Register : 19-05-2021 — Putus : 28-07-2021 — Upload : 17-09-2021
Putusan PN BREBES Nomor 72/Pid.B/2021/PN Bbs
Tanggal 28 Juli 2021 — Penuntut Umum:
Mohammad Amirudin, SH
Terdakwa:
RUDI Bin RAHMAN
7924
  • strong>MENGADILI

    1. Menyatakan terdakwa RUDI Bin RAHMAN, terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENCURIAN DENGAN PEMBERATAN sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 363 ayat (2) KUHP, sebagaimana dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum ;
    2. Menjatuhkan pidana oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 ( Tiga ) tahun; dikurangi selama terdakwa menjalani penahanan sementara.
Register : 23-10-2023 — Putus : 13-12-2023 — Upload : 02-01-2024
Putusan DILMIL I 01 BANDA ACEH Nomor 68-K/PM.I-01/AD/X/2023
Tanggal 13 Desember 2023 — Oditur:
Rahmadi, S.H.
Terdakwa:
1.Deka Pratama
2.Sutan Aswar Ahmad
9141
  • Memerintahkan agar Terdakwa-1 tetap ditahan dan Terdakwa-2 dibebaskan dari penahanan sementara.