Ditemukan 4 data
17 — 0
-Menyatakan Terdakwa Johan Semima Als Johan Bin (Alm) Iboy terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak dan melawan hukum memiliki narkotika Golongan I dalam bentuk bukan tanaman sebagaimana dalam dakwaan alternatif kedua;-Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan denda sejumlah Rp800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana
-JOHAN SEMIMA Als JOHAN Bin (Alm) IBOY
Terbanding/Terdakwa : JOHAN SEMIMA Als JOHAN Bin (Alm) IBOY
7 — 0
Terbanding/Terdakwa : JOHAN SEMIMA Als JOHAN Bin (Alm) IBOY
15 — 2
M E N G A D I L I
- Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir ;
- Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek ;
- Menjatuhkan talak satu bain shughra Tergugat (Johan Semima bin Najer Jainal) terhadap Penggugat (Titi Islamiah binti Kadriansah) ;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Ketapang untuk mengirimkan salinan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat
1.Hero Ardi Saputro, SH.
2.IDA KADEK WIDIATMIKA,S.H
Terdakwa:
SOFIANDI ARSYAD alias SOFIAN
108 — 47
Semima yang merupakankeluarga dari terdakwa dengan sdr. Sani Hamali (orang tua / ayah darisaksi korban) di kantor desa golo bilas Kec.