Ditemukan 2 data
34 — 19
Menyatakan Terdakwa ASMUNI Alias SEMUNIK telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Turut serta main judi yang diadakan ditempat yang dapat dimasuki khalayak umum, sedangkan untuk itu tidak ada ijin dari penguasa yang berwenang;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5(lima) bulan;3.
ASMUNI Alias SEMUNIK
.* DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA Pengadilan Negeri Praya yang mengadili perkaraperkara pidana pada Pengadilantingkat pertama, telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkaraTerdak Wai+=ssseese sence eee eeeNama lengkap : ASMUNI Alias SEMUNIK;Tempat lahir : Semayan;Umur/tanggal lahir : 25 Tahun /14 Juli 1985;Jenis Kelamin b Toa, Lighthpnnenex nnn necceeseeeKebangsaan ndlonesigjeceneennenenenennennenesTempat tinggal : Kampung Semayan, Kelurahan Semayan,Kecamatan Praya, Kabupaten
LombokTengah;Agama Tag Batt sane annePekerjaan :Swasta; Terdakwa ASMUNI Alias SEMUNIK ditahan dengan jenis penahanan RUTANsejak tanggal 22 Pebruari 2011 s/d sekarang; Terdakwa dipersidangan tidak didampingi Penasihat Telah membaca dan mempelajari berkas perkara Telah mendengar keterangan saksisaksi dan keterangan Terdakwa sertamemperhatikan barang bukti yang diajukan dipersidangan ;C Menimbang .....
Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan di muka persidangan atas Surat Dakwaantertanggal 25 April 2011, No.Reg.Perk : PDM97/Praya/04.2011 sebagai berikut;PERTAMA Bahwa Terdakwa ASMUNI Alias SEMUNIK bersamasama dengan TerdakwaLALU AWALUDIN Alias AWAL (dalam berkas terpisah), LALU LUKMAN AliasLUK (dalam berkas terpisah), NASIR (DPO) dan AMAT (DPO), pada hari Kamistanggal 03 Pebruari 2011 sekira pukul 14.00 Wita atau setidaktidaknya pada suatuwaktu dalam bulan Pebruari 2011 atau setidaktidaknya masih dalam
Bahwa pada hari Senin 21 Februari2011 sekitar pukul 03.00 Wita, aparat Kepolisian berhasil menangkap TerdakwaASMUNI Alias SEMUNIK yang sempat menjadi DPO lebih dari 2 minggu; Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 303 ayat(1) ke1 KUHP Jo Pasal 55 ayat 1 Ke1 KUHP3ATAU Bahwa Terdakwa ASMUNI Alias SEMUNIK bersamasama dengan TerdakwaLALU AWALUDIN Alias AWAL (dalam berkas terpisah), LALU LUKMAN AliasLUK (dalam berkas terpisah), NASIR (DPO) dan AMAT (DPO)pada waktu dan tempatsebagaimana
Lombok Tengah; e Bahwa pada hari Senin 21 Februari 2011 sekitar pukul 03.00 Wita, aparatKepolisian berhasil menangkap Terdakwa ASMUNI Alias SEMUNIK yangsempat menjadi DPO lebih dari 2 minggu;Bahwa terhadap keterangan saksi tersebut, Terdakwamembenarkannya;Saksi 2). LALU AWALUDIN Alias AWAL:Bahwa saksi ditangkap oleh aparat kepolisian pada hari Kamis tanggal 03 Pebruari2011 sekitar pukul 14.00 Wita bertempat di Pangkalan Ojek Pinggir jalan Kamp.Semayan, Kel. Semayan, Kec. Praya, Kab.
32 — 20
MILITER I05PONTIANAK PU TUS ANNomor : 60 K/ PM I05/ AD / XI / 2012DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Militer I05 Pontianak yang bersidang di Pontianak dalam memeriksa danmengadili perkara pidana pada Tingkat Pertama, telah menjatuhkan putusan sebagaimana tercantumdi bawah ini dalam perkara para Terdakwa :Terdakwal :Nama lengkap : Patman Sumarlan.Pangkat/Nrp : Praka /31010253300180.Jabatan : Dancuk 2 SMR Tonbant Kipan A.Kesatuan : Yonif 644 / WIs.Tempat /tanggal Lahir : Semunik