Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 02-04-2020 — Putus : 27-05-2020 — Upload : 29-05-2020
Putusan PN Bintuhan Nomor 24/Pid.Sus/2020/PN Bhn
Tanggal 27 Mei 2020 — Penuntut Umum:
A.GHUFRONI, SH
Terdakwa:
Ade Karyoso, S.Kom Bin Suryanto
10534
  • Agus asdianto;
  • Sebanyak 6,8912 m3(enam koma delapan ribu Sembilan ratus dua belas meter kubik) kayu kelompok meranti jenis semurau.

Dirampas untuk negara.

6.Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sejumlahRp5.000,00(lima ribu rupiah).

Harnusi (Berkas perkara terpisah) untuk mengangkutkayu dengan upah sebesar Rp.800.000,(Delapan Ratus Ribu Rupiah) dengantujuan Kota Manna;Bahwa kemudian terdakwa dengan menggunakan 1(satu) unit MobilMerk Hino Dutro warna Hijau dengan No.Pol BD 8074 W menuju rumah Sdr.Idian Miriansah Alias Pak Fera (Daftar Pencarian Orang) untuk memuat kayujenis Semurau sebanyak + 6,8912 M milik Sdr.
;Bahwa berdasarkan keterangan ahli Suwardi, SE Bin Sukamto Kayujenis Semurau termasuk golongan meranti kuning tidak termasuk dalam kayuHalaman 4 dari 16 HalamanPutusan Nomor 24/Pid.Sus/2020/PN Bhnbudidaya dan pengangkutannya tidak bisa/tidak diperbolehkan karena bukanjenis tanaman yang dibudidaya di hutan hak;Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalamPasal 88 ayat (1) huruf a Undangundang Nomor 18 Tahun 2013 TentangPencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan.AtauKetiga:Bahwa
Harnusi (Berkas perkara terpisah) untuk mengangkutkayu dengan upah sebesar Rp.800.000,(Delapan Ratus Ribu Rupiah) dengantujuan Kota Manna:Bahwa kemudian terdakwa dengan menggunakan 1(satu) unit MobilMerk Hino Dutro warna Hijau dengan No.Pol BD 8074 W menuju rumah Sdr.Idian Miriansah Alias Pak Fera (Daftar Pencarian Orang) untuk memuat kayujenis Semurau sebanyak + 6,8912 M milik Sdr.
Bin Mustafa telah melakukan pengukuran danHalaman 10 dari 16 HalamanPutusan Nomor 24/Pid.Sus/2020/PN Bhnpengenalan jenis kayu dalam perkara ini menggunakan kaca pembesar,meteran dan kapur tulis; Bahwa kayu tersebut berjenis Semurau termasuk dalamkelompok meranti Kuning; Bahwa kayu meranti kuning (Semurau) belumdibudidayakan oleh masyarakat dan tumbuhnya masih di dalam hutanbesar/tumbuh alami; Bahwa nota angkutan kayu tersebut tidak sesuaidengan jenis kayu yang diangkut Terdakwa;Bahwa jumlah kayu
Register : 02-04-2020 — Putus : 27-05-2020 — Upload : 29-05-2020
Putusan PN Bintuhan Nomor 23/Pid.Sus/2020/PN Bhn
Tanggal 27 Mei 2020 — Penuntut Umum:
A.GHUFRONI, SH
Terdakwa:
Harnusi Alias Guci Bin Dulsaning
10023
  • Agus asdianto;
  • Sebanyak 68912 M3(enam koma delapan ribu Sembilan ratus dua belas meter kubik) kayu kelompok meranti jenis semurau

Dipergunakan dalam perkara lain An.

Idian Miriansah Alias Pak Fera (DaftarPencarian Orang) untuk memuat kayu jenis Semurau sebanyak + 6,8912 M?milik terdakwa yang terdakwa beli dari Sdr.
Bahwa berdasarkan keteranga Ahli Mahyudin kayu yang diangkut terdakwajenis Semurau sebanyak + 6,8912 M.
tersebut setelah kayu yang merekaamankan tersebut diukur dan dikenalioleh orang dinas kehutanan Provinsi Bengkulu KPHLVI Kaur.Bahwa kayu yang mereka cek dan kenali tersebut berbentuk balok yangberjumlah 150 batang dengan ukuran Semurau dengan ukuran 12 x 12 x400 dengan jumlah 71 batang dan volume 4,0896 M*; Semurau denganukuran 8 x 12 x 400 dengan jumlah 55 batang dan volume 2,1120 M?
; Semurau dengan ukuran 8 x 12 x 400dengan jumlah 55 batang dan volume 2,1120 M*; Semurau dengan ukuran 6x 12 x 400 dengan jumlah 24 batang dan volume 0,6912 M sehingga jumlahkayu tersebut yaitu 150 batang dengan volume 6,8912 M?.
Register : 27-08-2020 — Putus : 06-10-2020 — Upload : 07-10-2020
Putusan PN Bintuhan Nomor 65/Pid.Sus/2020/PN Bhn
Tanggal 6 Oktober 2020 — Penuntut Umum:
Maria Margaretha Astari F.S, SH
Terdakwa:
Syah Boni Bin Alwi Miril
11037
  • menerangkanberdasarkan Permen LHK dalam peraturan Menteri LHK Nomor :P.85/MenLHK Il / 2016, tentang Pengangkutan hasil hutan budidayayang berasal dari hutan hak dan diubah dengan Permen LHK Nomor :P.48/MenLHK/ Seten/ Kom.1 /8/2017, tentang pengangkutan hasil hutankebudidayaan yang berasal dari hutan hak serta keputusan KadisLingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Bengkulu Nomor :25/ IV/2017, tentang penetapan jenisjenis kayu budidaya yang berasal darihutan hak dalam wilayah Provinsi Bengkulu, kayu jenis semurau
    Nomor : P.85/MenLHK II / 2016, tentang Pengangkutan hasil hutanHalaman 26 dari 32 Putusan Nomor 65/Pid.Sus/2020/PN Bhnbudidaya yang berasal dari hutan hak dan diubah dengan Permen LHK Nomor :P.48/MenLHK/ Seten/ Kom.1 /8/2017, tentang pengangkutan hasil hutankebudidayaan yang berasal dari hutan hak serta keputusan Kadis LingkunganHidup dan Kehutanan Provinsi Bengkulu Nomor :25/ IV/ 2017, tentangpenetapan jenisjenis kayu budidaya yang berasal dari hutan hak dalam wilayahProvinsi Bengkulu, kayu jenis Semurau
Register : 27-08-2020 — Putus : 06-10-2020 — Upload : 07-10-2020
Putusan PN Bintuhan Nomor 64/Pid.Sus/2020/PN Bhn
Tanggal 6 Oktober 2020 — Penuntut Umum:
Maria Margaretha Astari F.S, SH
Terdakwa:
Samhuri Alias Purek Bin Maliki
8215
  • Bahwa berdasarkan Permen LHK dalam peraturan Menteri LHKNomor : P.85/MenLHK II / 2016, tentang Pengangkutan hasil hutanbudidaya yang berasal dari hutan hak dan diubah dengan Permen LHKNomor : P.48/MenLHK/ Seten/ Kom.1 /8/2017, tentang pengangkutanhasil hutan kebudidayaan yang berasal dari hutan hak serta keputusanKadis Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Bengkulu Nomor :25/IV/ 2017, tentang penetapan jenisjenis kayu budidaya yang berasal darihutan hak dalam wilayah Provinsi Bengkulu, kayu jenis semurau