Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 27-11-2023 — Putus : 15-01-2024 — Upload : 15-01-2024
Putusan PA KAB MALANG Nomor 6483/Pdt.G/2023/PA.Kab.Mlg
Tanggal 15 Januari 2024 — Penggugat melawan Tergugat
87
    1. Mengabulkan gugatan Pengugat ;
    2. Menjatuhkan talak satu ba'in shughra Tergugat (SANUD BIN PANGGIL) terhadap Penggugat (ISMAWATI BINTI SENANTAH) ;
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara yang hingga kini diperhitungkan sebesar Rp 1.410.000,00 (satu juta empat ratus sepuluh ribu rupiah);