Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 13-08-2013 — Putus : 04-11-2013 — Upload : 10-02-2014
Putusan PA PAYAKUMBUH Nomor 328/Pdt.G/2013/PA.Pyk
Tanggal 4 Nopember 2013 — PENGGUGAT TERGUGAT
125
  • Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Payakumbuh untuk mengirimkan salinan putusan ini yang telah berkekuatan hukum tetap kepada KUA Kecamatan Payakumbuh Utara, Kota Payakumbuh dan KUA Kecamatan Senapilan Kota Pekanbaru;5. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 371.000,- (tiga ratus tujuh puluh satu ribu rupiah)
    hari mengirimkan satu helaisalinan putusan Pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap,kepada Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya meliputi tempat kediamanPenggugat dan Tergugat, maka berdasarkan ketentuan pasal tersebut majelismemerintahkan Panitera Pengadilan Agama Payakumbuh untuk mengirimkansalinan putusan perkara ini yang telah mempunyai kekutan hukum tetap kepadaPPN Kecamatan tersebut diatas, dalam hal ini kepada PPN KUA KecamatanPayakumbuh Utara Kota Payakumbuh dan KUA Kecamatan Senapilan
    Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Payakumbuh untukmengirimkan salinan putusan ini yang telah berkekuatan hukum tetapkepada KUA Kecamatan Payakumbuh Utara, Kota Payakumbuh dan KUAKecamatan Senapilan Kota Pekanbaru;5.