Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 06-10-2015 — Upload : 21-10-2015
Putusan PN BANGIL Nomor 446/Pid.Sus/2015/PN.Bil
Tanggal 6 Oktober 2015 — MUHAMMAD KHOBAR Bin SOMAD
398
  • Menyatakan terdakwa : MUHAMMAD KHOBAR Bin SOMAD , telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa Hak Menyalahgunakan Narkotika Golangan I bukan tanaman bagi diri sendini ;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa MUHAMMAD KHOBAR Bin SOMAD oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan3.