Ditemukan 1 data
9 — 0
Menetapkan memberi dispensasi kepada anak Pemohon bernama, Sendinir Malasari binti Idris untuk menikah dengan calon suaminya bernama Paisal bin Jiman.
3. Membebankan Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 251.000,00 (dua ratus lima puluh satu riburupiah).