Ditemukan 2 data
BUDHI CAHYONO, SH
Terdakwa:
SENENADI
16 — 3
MENGADILI:
- Menyatakan terdakwaSENENADItelah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melanggar pasal 49 ayat 1 jo pasal 27 c huruf b perda no.2 tentang trantibum dan linma sprovinsi jawa timur jo pasal 9 ayat 1 huruf d pergub no.53 tahun 2020" ;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp. 149.000.
Penyidik Atas Kuasa PU:
BUDHI CAHYONO, SH
Terdakwa:
SENENADI
26 — 5
Memberi izin kepada Pemohon (Jainuri bin Senenadi) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon ( Bibit Isnawati binti Suripno ) di depan sidang Pengadilan Agama Pelaihari;
4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 451000,00 ( empat ratus lima puluh satu ribu rupiah);