Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 16-10-2020 — Putus : 05-11-2020 — Upload : 09-11-2020
Putusan PA PANDAN Nomor 230/Pdt.P/2020/PA.Pdn
Tanggal 5 Nopember 2020 — Pemohon melawan Termohon
215
  • Menyatakan sah pernikahan antara Pemohon I (Sengkiu Pasaribu BIn Makjinur) dengan Pemohon II (Lince Situmeang BInti Jabar Situmeang) yang dilangsungkan pada tanggal 25 Februari 1992 di Kecamatan Kolang, Kabupaten Tapanuli Tengah, Provinsi Sumatera Utara;
    3. Memerintahkan Para Pemohon untuk mencatatkan pernikahan tersebut kepada Kantor Urusan Agama Kecamatan Kolang, Kabupaten Tapanuli Tengah;
    4. Membebaskan para Pemohon dari membayar biaya perkara ini;

    Bahwa, pada hari Sabtu tanggal 25021992 telah terjadi pernikahanmenurut Agama Islam antara Pemohon Sengkiu Pasaribu bin MakjinurPasaribu dengan seorang perempuan yaitu Pemohon Il yang bernamaLince Situmeang binti Jaaris Situmeang yang dilangsungkan di WilayahKantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kolang, Kabupaten TapanulliTengah;2.
    Bahwa, dari sejak menikah, Pemohon Sengkiu Pasaribu bin MakjinurPasaribu dan Pemohon II Lince Situmeang binti Jaaris Situmeang tidakHal. 2 dari 12 Hal. Penetapan No.93/Pdt.P/2020/PA.Pdnpernah bercerai dan Pemohon Sengkiu Pasaribu bin Makjinur Pasaributidak pernah berpoligami dan serta keduanya tidak pernah murtad;7.
    Bahwa, berdasarkan surat keterangan dari (KUA) Kecamatan Kolang,Kabupaten Tapanuli Tengah, Nomor:B /Kua.02.09.06/PW.01/09/2020,tertanggal O09 Oktober 2020 menyatakan bahwa pernikahan antaraPemohon Sengkiu Pasaribu bin Makjinur Pasaribu dan Pemohon IlLince Situmeang binti Jaaris Situmeang tidak tercatat di register KUAkecamatan Kolang, Kabupaten Tapanuli Tengah ;8.
    Bahwa, Pemohon Sengkiu Pasaribu bin Makjinur Pasaribu danPemohon II Lince Situmeang binti Jaaris Situmeang, sangat memerlukanisbath Nikah ini untuk membuat Buku Nikah, Akta Kelahiran Anak dankepentingan hukum lainnya;9.
    Menetapkan perkawinan antara Pemohon Sengkiu Pasaribu binMakjinur Pasaribu dan Pemohon II Lince Situmeang binti JaarisSitumeang yang dilangsungkan di Wilayah Kantor Urusan Agama (KUA)Kecamatan Kolang, Kabupaten Tapanuli Tengah pada tanggal 25021992adalah sah;3. Memerintahkan antara Pemohon Sengkiu Pasaribu bin MakjinurPasaribu dan Pemohon II Lince Situmeang binti Jaaris Situmeang untukmencatatakan pernikahan ke KUA setempat;4.