Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 11-04-2019 — Putus : 28-05-2019 — Upload : 08-07-2024
Putusan PN MEDAN Nomor 1044/Pid.B/2019/PN Mdn
Tanggal 28 Mei 2019 — F SURBAKTI, SH
Terdakwa:
TOMMY SENOWARI
54
  • ---------------------------------------------------------MENGADILI----------------------------------------------------

    1. Menyatakan Terdakwa Tommy Senowari telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan sebagaimana dalam dakwaan tunggal;
    2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Tommy Senowari oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan 6 (enam) bulan;
    3. Menetapkan bahwa
    F SURBAKTI, SH
    Terdakwa:
    TOMMY SENOWARI