Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 02-11-2015 — Putus : 18-11-2015 — Upload : 11-03-2016
Putusan PT JAYAPURA Nomor 25/Pid.Sus-TPK/2015/PT JAP
Tanggal 18 Nopember 2015 — NURHAYATI SENYEUR KACONG Alias NONI
3015
  • M E N G A D I L I- Menerima permintaan banding dari Jaksa Penuntut Umum dan Penasihat Hukum Terdakwa ;- Memperbaiki putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Manokwari Nomor 8/Pid.Sus-TPK/PN MnK tanggal 9 September 2015 yang dimintakan banding tersebut sekedar mengenai lamanya pidana yang dijatuhkan kepada Terdakwa, sehingga amarnya berbunyi sebagai berikut ;- Menyatakan Terdakwa NURHAYATI SENYEUR KACONG Alias NONI, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan
    Tindak Pidana KORUPSI ;- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa NURHAYATI SENYEUR KACONG Alias NONI oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) tahun dan denda sejumlah Rp.500.000.000.- (lima ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 6 (enam) bulan ;- Menguatkan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Manokwari tersebut untuk selebihnya ; - Memerintahkan agar Terdakwa
    NURHAYATI SENYEUR KACONG Alias NONI
Putus : 10-09-2015 — Upload : 27-10-2015
Putusan PN MANOKWARI Nomor 8/Pid.Sus-TPK/2015/PN Mnk
Tanggal 10 September 2015 — Pidana - NURHAYATI SENYEUR KACONG alias NONI
8434
  • Pidana- NURHAYATI SENYEUR KACONG alias NONI
    Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Nurhayati Senyeur Kacong aliasNonidengan pidana penjara selama 8 (delapan) tahun dikurangiseluruhnya selama terdakwa ditahan dan pidana denda sebesar Rp.500.000.000, (lima ratus juta rupiah) Subsidair 6 (enam) bulan kurungandengan perintah terdakwa tetap ditahan;3. Menghukum terdakwa Nurhayati Senyeur Kacong alias Noni membayaruang pengganti sebesar Rp. 171,920,287,66.
    Membebaskan terdakwa Nurhayati Senyeur kacong alias Noni daridakwaan primair (vrijspraak) sesuai dengan pasal 191 ayat (1) KUHAP,atau setidaktidaknya melepaskan terdakwa Nurhayati Senyeur Kacongalias Noni dari semua tuntutan hukum (onslag van allerechtsvervolging) sesuai dengan pasal 191 ayat (2) KUHAP;3. Menyatakan barang bukti yang disita dalam perkara ini dikembalikankepada yang berhak darimana barang bukti tersebut disita;4.
    Memulihkan segala hak terdakwa Nurhayati Senyeur Kacong alias Nonidalam kemampuan, nama baik serta harkat dan martabainya;5.
    pemilik hak ulayat.Bahwa kemudian pihak Terdakwa NURHAYATI SENYEUR KACONG aliasNONI selaku Rekanan/Kontraktor dan pihak sekolah atau yayasan yangmengambil suatu kesepakatan agar memindahkan lokasi pembagunan ruangankelas Baru tersebut ke lokasi lain yaitu ke sekolah induk yang berlokasi diKampungTorea, setelah itu Terdakwa NURHAYATI SENYEUR KACONG aliasNONI memindahkan material yang berada di Kamp.Sekru ke Kamp.Torea.halaman 77 dari 129 Putusan Nomor 8/Pid.SusTPK/2015/PN.MnkBahwa setelah pemindahan
    Yunus Boariselaku KPA dan Nurhayati Senyeur Kacong (terdakwa) selaku direktrisCV.
Register : 03-11-2015 — Putus : 18-11-2015 — Upload : 31-07-2019
Putusan PT JAYAPURA Nomor 25/PID.TPK/2015/PT JAP
Tanggal 18 Nopember 2015 — Identitas Pihak Tidak Dipublikasi
6025
  • D I L I

    - Menerima permintaan banding dari Jaksa Penuntut Umum dan Penasihat Hukum Terdakwa ;

    - Memperbaiki putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Manokwari Nomor 8/Pid.Sus-TPK/PN MnK tanggal 9 September 2015 yang dimintakan banding tersebut sekedar mengenai lamanya pidana yang dijatuhkan kepada Terdakwa, sehingga amarnya berbunyi sebagai berikut ;

    - Menyatakan Terdakwa NURHAYATI SENYEUR

    KACONG Alias NONI, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana KORUPSI ;

    - Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa NURHAYATI SENYEUR KACONG Alias NONI oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) tahun dan denda sejumlah Rp.500.000.000.- (lima ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama

    Fakfak.Bahwa kemudian Terdakwa NURHAYATI SENYEUR KACONG alias NONIselaku rekanan melakukan pekerjaan pembangunan gedung kelas SD YPPKSekru berupa pembongkaran terhadap ruangan bangunan sekolah SD YPPKSekru. yang lama sebanyak 3 (tiga) ruangan kemudian ada pemalangan/pencegahan dari masyarakat yang mengklaim sebagai pemilik hak ulayat.Bahwa kemudian pihak Terdakwa NURHAYATI SENYEUR KACONG aliasNONI selaku Rekanan/Kontraktor dan pihak sekolah atau yayasan yangmengambil suatu kesepakatan agar memindahkan
    lokasi pembagunan ruangankelas Baru tersebut ke lokasi lain yaitu ke sekolah induk yang berlokasi diKampungTorea, setelah itu Terdakwa NURHAYATI SENYEUR KACONG aliasNONI memindahkan material yang berada di Kamp.Sekru ke Kamp.
    pemilik hak ulayat.Bahwa kemudian pihak Terdakwa NURHAYATI SENYEUR KACONG aliasNONI selaku Rekanan/Kontraktor dan pihak sekolah atau yayasan yangmengambil suatu kesepakatan agar memindahkan lokasi pembagunan ruangankelas Baru tersebut ke lokasi lain yaitu ke sekolah induk yang berlokasi diKampungTorea, setelah itu Terdakwa NURHAYATI SENYEUR KACONG aliasNONI memindahkan material yang berada di Kamp.Sekru ke Kamp.
    Menyatakan terdakwa Nurhayati Senyeur Kacong alias Noni tidakterbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidanasebagaimana yang didakwakan sdr. Penuntut Umum dalam dakwaanprimair melanggar pasal 2 Jo. pasal 18 Undangundang RepublikIndonesia No. 31 Tahun 1999 yang dirubah dan ditambah denganUndangundang No. 20 Tahun 2001;2.
    Memulihkan segala hak terdakwa Nurhayati Senyeur Kacongalias Noni dalam kemampuan, nama baik serta harkat danmartabatnya;5.
Register : 25-04-2018 — Putus : 24-05-2018 — Upload : 21-01-2019
Putusan PA SAMARINDA Nomor 759/Pdt.G/2018/PA.Smd
Tanggal 24 Mei 2018 — Penggugat melawan Tergugat
104
  • PUTUSANNomor 0759/Pdt.G/2018/PA.Smd.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Samarinda yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama dalam persidangan majelis hakim telahmenjatuhkan sebagaimana tersebut di bawah ini dalam perkara Cerai Talakyang diajukan oleh :Pemohon, umur 40 tahun, agama Islam, pendidikan SMK, pekerjaan KaryawanHotel Senyeur, tempat tinggal di Kota Samarinda, sebagaiPemohon;MelawanTermohon, umur 37 tahun, agama Islam, pendidikan SMK,