Ditemukan 1 data
34 — 20
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberi dispensasi kepada anak Pemohon yang bernama Gea Putri Binti Sugianto untuk menikah dengan calon suami yang bernama Iqbal Raihan Sephiandi Bin Edi Rianto di Kantor Urusan Agama Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp440.000,00 (empat ratus empat puluh ribu rupiah);