Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 16-04-2018 — Putus : 15-05-2018 — Upload : 01-06-2018
Putusan PN GUNUNG SITOLI Nomor 64/Pid.B/2018/PN Gst
Tanggal 15 Mei 2018 — Penuntut Umum:
YUDHI PERMANA, SH
Terdakwa:
1.HERMAN PATRIOT ZAI Alias REMA
2.SEPRILIANUS ZEBUA Alias SEPI
224
  • SEPRILIANUS ZEBUA ALIAS SEPI tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian sebagaimana dalam Pasal 362 KUHP;
  • Menjatuhkan pidana kepada Para Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 5 (lima) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Para Terdakwa tetap ditahan;
    Penuntut Umum:
    YUDHI PERMANA, SH
    Terdakwa:
    1.HERMAN PATRIOT ZAI Alias REMA
    2.SEPRILIANUS ZEBUA Alias SEPI