Ditemukan 1 data
YUDHI PERMANA, SH
Terdakwa:
1.HERMAN PATRIOT ZAI Alias REMA
2.SEPRILIANUS ZEBUA Alias SEPI
22 — 4
SEPRILIANUS ZEBUA ALIAS SEPI tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian sebagaimana dalam Pasal 362 KUHP;
- Menjatuhkan pidana kepada Para Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 5 (lima) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Para Terdakwa tetap ditahan;
Penuntut Umum:
YUDHI PERMANA, SH
Terdakwa:
1.HERMAN PATRIOT ZAI Alias REMA
2.SEPRILIANUS ZEBUA Alias SEPI