Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 17-12-2018 — Putus : 28-05-2019 — Upload : 29-05-2019
Putusan PN BANYUWANGI Nomor 282/Pdt.G/2018/PN Byw
Tanggal 28 Mei 2019 —
Turut Tergugat:
1.SEPTIWIYANI
2.KEPALA KANTOR BADAN PERTANAHAN NASIONAL KABUPATEN BANYUWANGI
3.MASWAH HJ
4.Hj. NURHASANAH
5.AMIN MUSTAFA, H
6.MIFTAHUR ROHMAH
7.AHMAD NADHIR
8.DRS. MOHAMMAD MUHTARULLOH
9.KHOTIMATUL UMAM, HJ
10.MOH. FAHMI
11.MILATUL MUNIROH, S.Pd
12.INTAN DAUROTUS SAADAH
13.IRMA SHOBIHA
14.MOH. FAIZ TAMIMI
15.LAILA SAIDA
15186
  • ., antara SEPTIWIYANI sebagai Pihak Penjual dengan PT.
    MITRA BUANA NIAGA sebagai Pembeli atas objek sebidang tanah Pertanian Hak Milik Nomor 449/ Desa Dadapan, yang terletak di Kelurahan Dadapan Kecamatan Kabat Kabupaten Banyuwangi Provinsi Jawa Timur, sebagaimana diuraikan dalam Gambar Situasi tertanggal 14 Juli 1995, nomor 5006, seluas 5.980 m2, sertipikat dikeluarkan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Banyuwangi, tanggal 20 September 1995 tertulis atas nama SEPTIWIYANI;
  • Akta Kuasa Untuk Menjual nomor: 152 tanggal 19 Desember 2013 yang dibuat
    di hadapan Notaris FANY YULISTIANTO SETIABUDI, S.H., M.M., M.Kn., dari SEPTIWIYANI kepada Ir.
    , menjual, mengoperkan, atau dengan cara lain melepaskan hak dan menyerahkan kepada pihak lain atau kepada yang diberi kuasa sendiri atas sebidang tanah Pertanian Hak Milik Nomor 449/Desa Dadapan, yang terletak di Kelurahan Dadapan Kecamatan Kabat Kabupaten Banyuwangi Provinsi Jawa Timur, sebagaimana diuraikan dalam Gambar Situasi tertanggal 14 Juli 1995, nomor 5006, seluas 5.980 m2, sertipikat dikeluarkan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Banyuwangi, tanggal 20 September 1995 tertulis atas nama SEPTIWIYANI
    NURULHAQI ASRI (kuasa dari SEPTIWIYANI) selaku Penjual dengan PT.

    Turut Tergugat:
    1.SEPTIWIYANI
    2.KEPALA KANTOR BADAN PERTANAHAN NASIONAL KABUPATEN BANYUWANGI
    3.MASWAH HJ
    4.Hj. NURHASANAH
    5.AMIN MUSTAFA, H
    6.MIFTAHUR ROHMAH
    7.AHMAD NADHIR
    8.DRS. MOHAMMAD MUHTARULLOH
    9.KHOTIMATUL UMAM, HJ
    10.MOH. FAHMI
    11.MILATUL MUNIROH, S.Pd
    12.INTAN DAUROTUS SAADAH
    13.IRMA SHOBIHA
    14.MOH. FAIZ TAMIMI
    15.LAILA SAIDA
    ,M.Kn., dari SEPTIWIYANI kepada Ir.
    M.M., M.Kn.antara SEPTIWIYANI selaku pihak Penjual dengan Ir.
    Apakah perjanjian jual beli antara SEPTIWIYANI sebagai Pihak Penjualdengan PT.
    20 September 1995tertulis atas nama SEPTIWIYANI;.
Register : 28-03-2018 — Putus : 18-10-2018 — Upload : 06-11-2018
Putusan PTUN SURABAYA Nomor 55/G/2018/PTUN.SBY
Tanggal 18 Oktober 2018 — Penggugat:
H. MISARI, S.H.
Tergugat:
KEPALA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN BANYUWANGI
Intervensi:
PT. MITRA BUANA NIAGA
8952
  • HGB No. 00017berasal daripenurunan Hak Milik No. 448/Dadapan atas nama Ahmad Nadhir,kemudian tanah tersebut beralih kepada Hakiki dan Suhartatik, kemudianberalih kepada Septiwiyani dan yang terakhir dibeli oleh PT. Mitra BuanaNiaga. Sementara HGB No. 00023 berasal dari penurunan Hak Milik No.449/Dadapan atas nama Haji Maswah, kemudian tanah tersebut beralihke Septiwiyani dan yang terakhir dibeli oleh PT.
    M.Kn diBanyuwangi, antara SEPTIWIYANI selaku Penjual dengan PT.MITRA BUANA NIAGA/TERGUGAT II INTERVENSI selaku Pembeli;b.
    Bahwa Sertipikat Hak Guna Bangunan No.23/Desa Dadapan atasnama SEPTIWIYANI tersebut, sebelumnya berasal dari SertipikatHak Milik No.449/Desa Dadapan atas nama SEPTIWIYANI yangmana SEPTIWIYANI memiliki Sertipikat tersebut pada tahun 2012,dengan Nomor Identifikasi Bidang Tanah (NIB) Nomor 00449berdasarkan Akta Jual Beli No.1050/XII/JB/Kabat/2012 tanggal 26Desember 2012 oleh PPAT IRIEN WIJAYATI HUSEIN, S.H diBanyuwangi antara HAJI MASWAH selaku Penjual denganSEPTIWIYANI selaku Pembeli ; c.
    Ismail ; Bahwa di sertipikat atas nama Septiwiyani ; Bahwa ada 9 sertipikat yang digabung menjadi satu sertipikat itu atasnama PT.
    SEPTIWIYANI. Dialinkan kepada PT MITRA BUANA NIAGAberdasarkan Akta Jual Beli No. 849/2014 tanggal 22122014 (vide buktiT.22); Sertipikat Hak Guna Bangunan (SHGB) No. 210/Desa Dadapan, tercacatterakhir an. PT MITRA BUANA NIAGA berdasarkan Surat KeputusanKepala Kantor Pertanahan Kab.