Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 24-10-2019 — Putus : 28-11-2019 — Upload : 02-12-2019
Putusan PN BATAM Nomor 829/Pid.B/2019/PN Btm
Tanggal 28 Nopember 2019 — Penuntut Umum:
NURHASANIATI,SH
Terdakwa:
AZHAR ALS RIAN BIN TAMIN
6128
  • Febriansyah Putra
  • 2.1(satu) unit sepeda motor merek Satria FU BP 6347 GH

    Dikembalikan kepada saksi Septiyoga Subekti

    3. 1(satu) unit sepeda motor Honda Revo BP 3628 EN

    Dikembalikan kepada saksi Abu Bakar

    6.Membebani terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah)

    Subekti rusak dan didorongoleh terdakwa sampai kebengkel Aviari , setelah sepeda motor saksiYohan Pratama Sihombing dibaguskan dibengkel dan terdakwa ikutdengan saksi Yohan Pratama Sihombing ke kost saksi Septiyoga Subektidi Perum.
    Batu Aji Kota Batam dan setelah sampai dirumah kost saksi Septiyoga Subektiwaktu itu saksi Septiyoga Subekti tidak ada dirumah dan hanyaterdakwa dengan saksi Yohan Pratama Sihombing saja dan tidak lamadirumah kost terdakwa pamit pulangPada pukul 14.30 Wib terdakwa datang lagi ke kost saksi SeptiyogaSubekti dan berjumpa dengan saksi Yohan Pratama Sihombing , setelahitu terdakwa katakana kepada saksi Yohan Pratama Sihombing AKUPINJAM MOTOR YA MAU MENJEMPUT ISTRI KARENA ANAK KUSAKIT dan setelah itu
    Batu Aji.Bahwa akibat perbuatan terdakwa membuat saksi Septiyoga Subektimengalami kerugian lebih kurang Rp. 9.000.000, (Sembilan juta rupiah)2.
    terdakwa pulang mengantar sepeda motor miliksaksi Septiyoga Subekti tersebut dan setelah saksi tunggu tungguterdakwa tidak juga datang akhirnya melaporkan kejadian tersebutkekantor Polsek Batu Aji.Bahwa akibat perbuatan terdakwa membuat saksi Septiyoga Subektimengalami kerugian lebih kurang Rp. 9.000.000, (Sembilan juta rupiah)Menimbang, bahwa Penuntut Umum mengajukan barang bukti sebagaiberikut:1. 1 (Satu) lembar STNK Als R 2 an.
    oleh terdakwa sampai kebengkelAviari , setelah sepeda motor saksi Yohan Pratama Sihombingdibaguskan dibengkel dan terdakwaikut dengan saksi Yohan PratamaSihombing ke kost saksi Septiyoga Subekti di Perum.