Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 01-06-2016 — Putus : 15-06-2016 — Upload : 05-12-2016
Putusan PN SIBOLGA Nomor 10 /Pdt.P/2016/PN SBG
Tanggal 15 Juni 2016 — AMRON SIANTURI
479
  • Memberi ijin kepada Pemohon untuk memeperbaiki nama pemohon dan nama anak-anak Pemohon yang terdapat dalam Kutipan Akta Kelahiran anak-anak Pemohon yang semula tertulis Amron Simatupang menjadi Amron Sianturi, nama anak-anak Pemohon yang semula tertulis Ronika Keisya Simatupang dan Puan Serbio Simatupang menjadi Ronika Keisya Sianturi dan Puan Serbio Sianturi sesuai
    Bahwa dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor 1201CLT3009201123157tertanggal 30 September 2011 tercatat Bahwa di Bajamas pada tanggal02 Maret 2011 telah lahir Puan Serbio Simatupang anak ke Dua, Lakilakidari Hasna Tiorita Simanullang dan Amron Simatupang;4.
    Bahwa dalam Surat Tanda Tamat Belajar Sekolah Menengah Kejuruan 3Tahun No. 05 MK 0463288 milik Pemohon yang diterbitkan pada tanggal15 Juni 2002 tercatat nama Pemohon Amron Sianturi;Halaman 1 dari 10 Penetapan Permohonan Nomor 10/Pdt.P/2016/PN SBGBahwa dalam Kartu Keluarga nama anakanak Pemohon tercatat yaituRonika Keisya Sianturi dan Puan Serbio Sianturi;Bahwa dalam Kartu Keluarga nama anakanak Pemohon tercatat yaituRonika Keisya Sianturi dan Puan Serbio Sianturi;Bahwa dengan adanya perbedaan penulisan
    Simatupang menjadiRonika Keisya Sianturi dan Puan Serbio Sianturi;Bahwa RONIKA KEISYA SIMATUPANG dan PUAN SERBIOSIMATUPANG adalah anak kandung Pemohon dengan isterinyaHASNA TIORITA br.
    Simatupang menjadiRonika Keisya Sianturi dan Puan Serbio Sianturi; Bahwa RONIKA KEISYA SIMATUPANG dan PUAN SERBIOSIMATUPANG adalah anak kandung Pemohon dengan isterinyaHASNA TIORITA br.
    Memberi ijin kepada Pemohon untuk memeperbaiki nama pemohon dannama anakanak Pemohon yang terdapat dalam Kutipan Akta Kelahirananakanak Pemohon yang semula tertulis Amron Simatupang menjadiAmron Sianturi, nama anakanak Pemohon yang semula tertulis RonikaKeisya Simatupang dan Puan Serbio Simatupang menjadi RonikaKeisya Sianturi dan Puan Serbio Sianturi sesuai dengan Surat Tandatamat Belajar Pemohon, Kartu Tanda Penduduk Pemohon, Akte KawinPemohon, dan Kartu Keluarga Pemohon;3.