Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 21-12-2016 — Upload : 03-04-2017
Putusan PT MATARAM Nomor 164/PDT/2016/PT.MTR
Tanggal 21 Desember 2016 — Lalu Murtiadi, DK sebagai Para Pembanding M E L A W A N Amaq Ruhun, DKK sebagai Para Terbanding DAN Lalu Serijudin Sebagai Turut Terbanding
3315
  • Seridjudin alias Mamiq Seridjudin alias Sri Joden, yang diterima/diwarisi oleh ahli warisnya yaitu Para Pembanding semula Para Penggugat dan Turut Terbanding semula Turut Tergugat;3. Menyatakan menurut hukum bahwa perbuatan Para Terbanding semula Para Tergugat yang tetap mempertahankan obyek sengketa 1 dan 2 tanpa alas hak yang sah menurut hukum, aadalah perbuatan melawan hukum (onrecht matigedaad);4.
    SERIDJUDIN alias MAMIQSERIJUDIN alias SRI JODEN (orang tua Para Penggugat dan turuttergugat) meninggal dunia;. Bahwa padasekitar akhir tahun 2004, keseluruhan tanahpeninggalan MQ.
    SERIDJUDIN alias MAMIQ SERIJUDIN alias SRI JODEN danberhak atas harta peninggalannya (tanah sengketa 1 dan 2) ;a.b..
    Seridjudin aliasMamiq Seridjudin alias Sri Jodin semasa hidupnya memiliki tanahkebun/kering/Iladang terletak di Orong Erot Gunung Malang dulu DesaJerowaru, Kecamatan Keruak, sekarang Desa Pemongkong, KecamatanJerowaru, Kabupaten Lombok Timur, NTB, seluas + 3,350 Ha, pipil nomor1112, persil nomor 176, klas Ill atas nama MQ.
    Seridjudin alias MamigqSeridjudin. Hal ini membuktikan bahwa MQ. Seridjudin adalah orang yangmembuka tanah sengketa yang semula merupakan tanah GG danmenguasainya.
    Seridjudin alias Mamiq Seridjudin alias Sri Jodin, sementarapenguasaan atas tanah sengketa oleh Para Terbanding semula ParaTergugat ternyata tidak didasari oleh suatu alas hak, maka penguasaantersebut adalah perbuatan melawan hukum, oleh karenanya harus dihukumuntuk mengosongkan tanah sengketa dan menyerahkannya kepada ParaPembanding semula Para Penggugat selaku ahli waris dari almarhum MQ.Seridjudin alias Mamiq Seridjudin alias Sri Jodin;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangantersebut
Register : 15-02-2016 — Putus : 27-09-2016 — Upload : 04-10-2016
Putusan PN SELONG Nomor 16/Pdt.G/2016/PN.Sel.
Tanggal 27 September 2016 — - LALU MURTIADI, DK MELAWAN - AMAQ RUHUN, DKK
3614
  • SERIDJUDIN alias MAMIQ SERNUDIN alias SRIJODEN (ayah para penggugat dan turut tergugat) semasa hidupnya adamemiliki tanah kebun/ladang/kering, yang terletak di Orong ErotGunung Malang dulu Desa Jerowaru, Kecamatan Keruak, sekarangDesa Pemongkong, Kecamatan Jerowaru, Kabupaten Lombok Timur,NTB, seluas + 3.350 Ha, Pipil nomor 1112, Persil nomor 176, kelas III,Halaman 2 dari 29 Putusan Perdata Gugatan Nomor 16/Pat.G/2016/PN. Selatas nama MQ.
    SERIDJUDIN alias MAMIQ SERIJUDIN (ayah parapenggugat dan turut tergugat) sendiri, dengan batasbatas :Sebelah Utara ; tanah ladang Amaq Munah;Sebelah Selatan ; tanah ladang Papuq Datuk;Sebelah Timur ;jalan;Sebelah Barat ; tanah Amag Asir;Akan tetapi yang menjadi sengketa seluas + 2.350 Ha, dengan rincianyaitu :a.
    SERIDJUDIN alias MAMIQ SERIJUDIN alias SRIJODEN (orang tua Para Penggugat dan turut tergugat) atas dasarmembuka hutan/tanah GG/ Gelatan lebih kurang tahun 1953;. Bahwa atas dasar membuka hutan/tanah GG/Gelatan lebih kurangtahun 1953, tanah ladang sengketa 1 dan 2 langsung dikuasai dandikerjakan oleh MQ. SERIDJUDIN alias MAMIQ SERIJUDIN alias SRIJODEN (orang tua Para Penggugat dan turut tergugat) sendiri sampaiia meninggal dunia lebin kurang tahun 1985;.
    SERIDJUDIN alias MAMIQHalaman 4 dari 29 Putusan Perdata Gugatan Nomor 16/Pat.G/2016/PN.SelSERIJUDIN alias SRI JODEN (orang tua Para Penggugat dan turuttergugat) meninggal dunia;8. Bahwa pada sekitar akhir tahun 2004, keseluruhan tanah peninggalanMQ.
    SERIDJUDIN alias MAMIQ SERIJUDIN alias SRI JODEN danberhak atas harta peninggalannya (tanah sengketa 1 dan 2) ;Menetapkan tanah ladang yaitu :a.
Putus : 30-05-2017 — Upload : 28-12-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 883 K/Pdt/2017
Tanggal 30 Mei 2017 — AMAQ RUHUN, DKK VS LALU MURTIADI, DKK
3821 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Seridjudin alias Mamiq Serijudin alias Sri Joden (orang tua ParaPenggugat dan turut Tergugat) atas dasar membuka hutan/tanah GG/Gelatan lebih kurang tahun 1953;Bahwa atas dasar membuka hutan/tanah GG/Gelatan lebih kurang tahun1953, tanah ladang sengketa 1 dan 2 langsung dikuasai dan dikerjakan olehMQ.
    Seridjudin alias Mamiq Serijudin alias Sri Joden (orang tua ParaPenggugat dan turut Tergugat) sendiri sampai ia meninggal dunia lebihkurang tahun 1985;Bahwa kemudian tanah ladang sengketa 1 tersebut di atas, pada sekitar tahun1985, oleh MQ.
    Seridjudin alias Mamiq Serijudin alias Sri Joden (orangtua Para Penggugat dan turut Tergugat) meninggal dunia;Halaman 4 dari 31 hal. Put. Nomor 883 K/Pdt/20178.
    Seridjudin alias Mamiq Serijudin alias Sri Joden (orang tua ParaPenggugat dan turut Tergugat);Halaman 5 dari 31 hal. Put.
    Seridjudin aliasMamigq Seridjudin alias Sri Joden, yang diterima/diwarisi oleh ahliwarisnya yaitu Para Pembanding semula Para Penggugat dan TurutTerbanding semula Turut Tergugat;3. Menyatakan menurut hukum bahwa perbuatan Para Terbanding semulaPara Tergugat yang tetap mempertahankan obyek sengketa 1 dan 2tanpa alas hak yang sah menurut hukum, aadalah perbuatan melawanhukum (onrecht matigedaad);Halaman 15 dari 31 hal. Put. Nomor 883 K/Pdt/20174.