Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 06-08-2015 — Upload : 18-07-2016
Putusan PN PROBOLINGGO Nomor 58/Pdt.P/2015/PN.Pbl
Tanggal 6 Agustus 2015 — YULIASTUTI
233
  • Bahwa orang tua Pemohon bernama SERIJATI, telah meninggal duniapada tahun 1998 di jalan KH Hasan Gg Pendekar, KelurahanSukoharjo, Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo ;2. Bahwa SERIJATI dalam pernikahannya dengan SATIMO (telahmeninggal dunia pada tahun 1998) mempunyai 4 (empat) orang anakyakni :2.1 ESTY HIDAYATI;2.2 JODIE IMAM SUJONO2.3 YULIASTUTI2.4 NANANG HADI WIBOWO3.
    Bahwa almarhum SERIJATI selain meninggalkan para ahli waristersebut diatas, juga meninggalkan harta warisan berupa := Sebidang tanah dan rumah yang terletak di Belokan No.12/jalan KHHasan Gg.Pendekar, Kelurahan Sukoharjo Kecamatan Kanigaran, KotaProbolinggo, sebagaimana tercatat dalam buku Kelurahan No.1443, Nomorblok dan huruf bagian blok: 3, Gol Kawedanan I, kelas desa I, jenis tanah d,luas 0014 atas nama SERIJATI ;6.
    Bahwa Para ahli waris tersebut berkeinginan untuk menjual tanahpeninggalan dari almarhumah SERIJATI tersebut dan tujuan Pemohonmenjual tanah tersebut adalah untuk tambahan modal usaha dan biayapendidikan cucucucu almarhum SERIJATI ;7.
    Kawedanan , KelasDesa , jenis tanah: d, luas 0014 atas nama SERIJATI ;3.
    ) ;e Bahwa nama Bapak Pemohon adalah SATIMO dan ibunya bernamaSERIWATI ;e Bahwa kedua orang tua Pemohon sudah meninggal dunia ;e Bahwa Serijati meninggal sekitar tahun 2012 ;e Bahwa dalam pernikahan SATIMO dan SERIJATI dikaruniai 6 (enam)orang anak yaitu ESTY HIDAYATI, JODIE IMAM SUJONO,YULIASTUTI, TAJUK HARIYONO (almarhum), ( lupa ) / almarhundan NANANG HADI WIBOWO (almarhum) ;Bahwa Tanah dan Bangunan tersebut terletak di daerah Beloan jalanlumajang gang III nomornya lupa Kel.Sukoharjo Kec.Kanigaran
Register : 19-10-2020 — Putus : 23-10-2020 — Upload : 23-10-2020
Putusan PA SELONG Nomor 565/Pdt.P/2020/PA.Sel
Tanggal 23 Oktober 2020 — Pemohon melawan Termohon
245
  • Nasir)
    yang dilaksanakan pada tanggal 27 Juli 2007 di Desa Serijati, Kcamatan Montong Gading, Kabupaten Lombok Timur;
  • Memerintahkan Pemohon I dan Pemohon II untuk mendaftarkan dan atau mencatatkan pernikahan tersebut pada Kantor Urusan Agama Kecamatan tempat tinggal Pemohon I dan Pemohon II;
  • Membebankan biaya perkara kepada Negara melalui DIPA Pengadilan Agama Selong tahun 2018,Nomor : DIPA-005.04.2.309111/2017tanggal 05 Desember 2017, sejumlah