Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 25-11-2021 — Putus : 14-12-2021 — Upload : 14-12-2021
Putusan PA TEMBILAHAN Nomor 308/Pdt.P/2021/PA.Tbh
Tanggal 14 Desember 2021 — Pemohon melawan Termohon
3517
  • 1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;

    2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (TAKING bin BADUK) dengan Pemohon II (SITTI binti NASIR) yang dilaksanakan pada tanggal 10 Oktober 1980 di Desa Serindip Kecamatan Tungkal Kabupaten Tanjung Jabung Barat;

    3. Memerintahkan Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinannya di Kantor Urusan Agama Kecamatan Kateman, Kabupaten Indragiri Hilir;

    Bahwa Pemohon dan Pemohon II telah menikah pada Hari SelasaTanggal 10 Oktober 1980 yang melangsungkan akad pernikahan di RumahPetugas P3NTR di desa Serindip Kec. Tungkal Kab. Tanjung Jabung Barat,Prov. Jambi dan dinikahkan oleh Imam/Petugas P3NTR yang bernama H.Rahim dengan wali nikah yaitu bapak kandung Pemohon II bernamaNasir(Alm) dan disaksikan oleh dua orang saksi yang bernama H. Dullahdan Tamrin (Alm) dengan mahar berupa uang sebesar Rp.5000,00 (LimaRibu Rupiah);2.
    Menetapkan sah pernikahan Pemohon TAKING Bin BADUK danPemohon II SITTI Binti NASIR telah menikah pada Hari Selasa Tanggal10 Oktober 1980 yang melangsungkan akad pernikahan di RumahPetugas P3NTR di desa Serindip Kec. Tungkal Kab. Tanjung JabungBarat, Prov. Jambi;3. Memerintahkan kepada Pemohon dan Pemohon Il untukmencatat pernikahannya di Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. KatemanKabupaten Indragiri Hilir, Provinsi Riau.4.
    Pemohon karena saksi adalahMenantu Para Pemohon dan juga bertetangga dengan Para Pemohon; Bahwa saksi kenal dengan Para Pemohon sejak tahun 1990andan kemudian saksi menikah dengan anak ke2 Para Pemohon padatahun 2003 yang lalu;Halaman 6 dari 15 halaman, Penetapan No. 308/Pdt.P/2021/PA.Tbh Bahwa berdasarkan cerita Para Pemohon, anak Para Pemohondan keluarga, hubungan Pemohon I dengan Pemohon II adalah suamiistri yang menikah secara agama Islam kurang lebih 40 (empat puluh)tahun yang lalu di Desa Serindip
    termasuk mendapatkan jaminan tentang status pernikahannya, maka dalam halini Pengadilan patut memberikan jaminan hak tersebut kepada Pemohon danPemohon Il;Menimbang, bahwa berdasarkan seluruh rangkaian pertimbangan diatas, maka Majelis Hakim berkesimpulan permohonan Pemohon danPemohon II patut untuk dikabulkan berdasarkan ketentuan Pasal 7 angka (3)huruf (e) Kompilasi Hukum Islam, dengan menyatakan sah perkawinan antaraPemohon dengan Pemohon II yang dilaksanakan pada tanggal 10 Oktober1980 di Desa Serindip
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (TAKING bin BADUk)dengan Pemohon II (SITTI binti NASIR) yang dilaksanakan pada tanggal 10Halaman 13 dari 15 halaman, Penetapan No. 308/Pdt.P/2021/PA.TbhOktober 1980 di Desa Serindip Kecamatan Tungkal Kabupaten TanjungJabung Barat;3. Memerintahkan Pemohon dan Pemohon Il untuk mencatatkanperkawinannya di Kantor Urusan Agama Kecamatan Kateman KabupatenIndragiri Hilir;4.