Ditemukan 5 data
18 — 6
sertifikatnya atas nama kakak saya (ISTERI PEMOHON) sayatidak mengetahui siapa yang mengurusnya, karena kakak saya (ISTERIPEMOHON) selama ini mengalami sakit/parkinson selama 12 tahun dantidak mungkin mengurusnya sendiri ; Bahwa saya sebagai adik kandung dari ISTERI PEMOHON merasaterkejut saat mengetahui sertifikat tersebut atas nama ISTERI PEMOHONsendiri tanpa memasukkan nama kami yang pewaris lainnya dan sayabaru mengetahuinya dari kakak saya (ADIK ISTERI PEMOHON), karenasesuai dari rencana semula sertifkta
116 — 0
Perempuan Kandung/Pemohon VIII)
- Salma Abbas Binti Abbas Usman (Saudara Perempuan Kandung/Pemohon IX);
- Menyatakan Abbas Usman telah meninggal dunia pada tanggal 13 Agustus 2018 di Gampong Ceubrek, Kecamatan Peusalangan Selatan;
- Menetapkan Syukri Abbas Bin Abbas Usman (Pemohon III) untuk dapat melakukan pengurusan pengambilan Sertipikat Hak Milik Nomor 721 pada Bank BTN KFO Banda Aceh dan balik nama sertifkta
90 — 21
sertifikat merek tersebut denganalasan karena Gani Satriya telah mencabut kuasanya (sesuai dengan bukti fotocopy yangdiajukan oleh terdakwa akan tetapi buktibukti surat yang diajukan oleh terdakwa yangtelah diberi tanda bukti T.I s/d T6 tidak ada aslinya sehingga tidak dapat dijadikanbukti dalam perkara ini .Menimbang, bahwa ahli Prof.DR EDWARD OMAR SHARIF HIARIESJ, SH,Mhum berpendapat dalam perkara ini sebagai pemilik dalam sertifikat merek tersebutsecara hukum formal adalah nama yang tercantum didalam sertifkta
1.YOHANIS KARRE
2.Drs YAN SAMBO
Tergugat:
1.Y LETE
2.M SIBIDANG
3.LAI SATTU
4.BATO A PAPORO
5.MODON
162 — 73
Toraja Utara, ada 2 (dua) bidang yakni bidang 1 (satu) di sebelahTimur dan bidang 2 (dua) di sebelah sebelah Barat, kedua bidangterpisah jalan;Bahwa luasnya saksi tidak tahu;Bahwa tanah sengketa bidang 1 (satu) dan 2 (dua) sudah bersertifikatnama Yulius Rante Tasik;Bahwa saksi pernah lihat sertifkta tanah sengketa;Bahwa Yulius.
91 — 29
Terdakwa dimintai pertanggung jawabanya secara jelas saksi tidak pahamyang saksi tahu ada produk pengeluaran sertifikat;Bahwa saksi lupa Priyantono Jarot Nugroho hadir pada rapat yang pertama ataupada rapat yang kedua;Bahwa saksi tidak tahu atau mendengar surat pernyataan Priyantono Jarot Nugrohomengakui tanah miliknya dan tahu setelah rapat / rumorrumor;Bahwa dalam rapat seingat saksi, tidak pernah dibahas masalah ruislag;Bahwa saksi pernah lihat Foto copy sertifkat HP No.5 tahun 1983 dan masaberlaku sertifkta
lain ada saksi ,Suhadi, Edy Joko Pramono(kabag TU) dari Bina Marga; dan Untuk perangkat kelurahan ada tiga orang tidakingat yang jelas ada Pak Lurah Pak Carik ada Hariyanto (kasi pemerintahan) dandari Pengembang yang hadir Rustam aji;Bahwa saksi tidak kenal dengan Priyantono Djarot Nugrho dan pada waktu itu tidakada dalam rapat;Bahwa dari BPN yang hadir ada Pak Torik, yang lainya saksi lupa;Bahwa pada rapat tanggal. 27 Juni 2005 yang dibicarakan disampaikan oleh BinaMarga hanya klarifikasi saja sertifkta