Ditemukan 1 data
73 — 29
RIZAL BIN RAMLI) dengan Termohon (RISMAWATI BINTI SERUAWA) yang dilaksanakan pada tanggal 31 Juli 2015 di dihadapan Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bacukiki Barat, Kabupaten Pare-pare Sulawesi Selatan;
4. Memberi izin kepada Pemohon (MHD.
RIZAL BIN RAMLI) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (RISMAWATI BINTI SERUAWA) di depan sidang Pengadilan Agama Tembilahan
5. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 242.000,- (dua ratus empat puluh dua ribu rupiah);