Ditemukan 1 data
Terdakwa:
ARNISON ALS CON BIN SERUKI
26 — 10
CON Bin SERUKI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan kekerasan memaksa anak kandung melakukan persetubuhan dengannya;
- Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama :20 (dua puluh) tahun;
- Menjatuhkan pula pidana denda sebesar Rp.5.000.000,- (lima juta rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak
. , SH
Terdakwa:
ARNISON ALS CON BIN SERUKI