Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 07-08-2020 — Putus : 06-05-2021 — Upload : 22-10-2021
Putusan PN KUPANG Nomor 205/Pdt.G/2020/PN Kpg
Tanggal 6 Mei 2021 — Penggugat melawan Tergugat
1660
  • Tanpa sepengetahuan dan tanpa persetujuan dari Para Penggugat selaku pemilik sah tanah sengketa adalah perbuatan melawan hukum sehingga Surat Pernyataan Penyerahan Hak Tanah dan surat-surat/dokumen-dokumen lain yang serupa dinyatakan tidak sah dan batal demi hukum serta tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat.