Ditemukan 1 data
166 — 0
Tanpa sepengetahuan dan tanpa persetujuan dari Para Penggugat selaku pemilik sah tanah sengketa adalah perbuatan melawan hukum sehingga Surat Pernyataan Penyerahan Hak Tanah dan surat-surat/dokumen-dokumen lain yang serupa dinyatakan tidak sah dan batal demi hukum serta tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat.